Kematian Brigadir Nurhadi
Ibunda Misri Jalani Pendampingan Psikologis di Kantor UPTD PPA Jambi, Mengaku Mulai Tenang
Lita Krisna, Ibunda Misri telah menjalani pendampingan psikologis di Kantor UPTD PPA Provinsi Jambi, Rabu (17/7/2025) pagi.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lita Krisna, Ibunda Misri telah menjalani pendampingan psikologis di Kantor UPTD PPA Provinsi Jambi, Rabu (17/7/2025) pagi.
Sesi tersebut berlangsung secara tertutup selama kurang lebih 30 menit, dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini.
Lita mengatakan, dirinya merasa lega setelah mendapatkan pendampingan.
“Mulai tenang, tidak stres lagi, karena sudah kuceritakan semuanya,” katanya.
Dia menuturkan, dirinya mendapatkan motivasi dan semangat atas apa yang dialaminya.
“Aku bersyukur, masih ada yang peduli,”’tuturnya.
Baca juga: PPPA Muaro Jambi dan Perangkat Desa Kunjungi Rumah Ibunda Misri Jelang Pendampingan Psikologis
Latar Belakang Kasus
Misri Puspita Sari merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, bersama dua aparat kepolisian lain, Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.
Melalui kuasa hukumnya, Misri mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Ia mengakui berada di tempat kejadian namun membantah terlibat langsung dalam aksi penganiayaan.
Jika status JC-nya disetujui, Misri berpotensi menjadi kunci pengungkap dugaan pembunuhan berencana terhadap Nurhadi, yang disebut tewas dalam kondisi mengenaskan dan tidak wajar untuk disebut hanya sebagai korban penganiayaan biasa.
Baca juga: Berkas Perkara Tewasnya Brigadir Nurhadi Diperiksa Jaksa, Ibu Misri Minta Pendampingan
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.