Berita Jambi

Awasi Keberadaan Orang Asing, Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025 di 4 Wilayah

Selama 3 hari, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak Orang Asing

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Selama 3 hari, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak Orang Asing sebagai bagian dari Operasi Wira Waspada Tahun 2025 di 4 kabupaten kota di Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, Jambi, 18 Juli 2025 — Selama 3 hari, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak Orang Asing sebagai bagian dari Operasi Wira Waspada Tahun 2025. 

Kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan menegakkan aturan keimigrasian.

Kegiatan berlangsung selama 15–17 Juli 2025, dan merupakan bagian dari operasi nasional serentak yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak Orang Asing sebagai bagian dari Operasi Wira Waspada Tahun 2025.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak Orang Asing sebagai bagian dari Operasi Wira Waspada Tahun 2025. (Istimewa)

Pengawasan ini menyasar berbagai sektor strategis yang menjadi tempat beraktivitas Warga Negara Asing (WNA), seperti sektor pendidikan, industri, hingga permukiman. 

Fokus utama adalah mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan izin tinggal dan dokumen keimigrasian yang sah.

Pengawasan Menyeluruh di Empat Wilayah

Pengawasan dilakukan di empat wilayah kerja Kantor Imigrasi Jambi, yaitu Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, dan Sarolangun.

Sebanyak 39 personel diturunkan ke lapangan, yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai imigrasi, CPNS, serta taruna dan taruni dari Politeknik Imigrasi.

Selama kegiatan, tim melaksanakan pengecekan langsung ke puluhan titik lokasi, termasuk institusi pendidikan, kawasan industri, dan kompleks hunian WNA.

Baca juga: Rocky Gerung Tantang Jokowi Buktikan Klaim Konspirasi Besar Terkait Ijazah dan Pemakzulan Gibran

Baca juga: Ingat Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus? Divonis 2 Tahun Pembinaan

Fokus Pemeriksaan

Tim pengawasan melakukan verifikasi terhadap:

- Dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal;

- Aktivitas dan keberadaan fisik WNA di lokasi;

- Kepatuhan sponsor atau penjamin dalam memenuhi kewajiban hukum;

- Informasi dari masyarakat terkait keberadaan WNA yang mencurigakan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved