Berita Viral
Apa Itu Sarjana Muda, Benarkah Jokowi hanya Sarjana Muda setara D2 dan D3, Bukan S1
"Pada tahun 1980, menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian.
TRIBUNJAMBI.COM - Engkau sarjana muda, resah mencari kerja, mengandalkan ijazahmu. Empat tahun lamanya, bergelut dengan buku, tuk jaminan masa depan.
Lagu Sarjana Muda dari Iwan Fals pada 1981. Lagu yang menggambarkan lulusan sarjana muda yang kesulitan mencari pekerjaan, yang mencerminkan kondisi sosial pada masa itu, sangat populer.
Kali ini, persoalan ijazah Jokowi, gelar sarjana (S1) dan sarjana muda di UGM kembali ramai.
Sebenarnya, apa itu gelar sarjana muda?
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjabat pada periode 2002-2007, Prof. Sofian Effendi, ikut bersuara. Ia menyebut Jokowi sebenarnya tak memiliki ijazah S1.
Namun, secara mendadak Sofian Effendi mendadak mencabut pernyataan tersebut.
Sebelumnya. Sofian mengatakan, Jokowi memang pernah masuk dan terdaftar menjadi mahasiswa UGM Fakultas Kehutanan pada 1980.
Namun, Jokowi tidak mampu menyelesaikan pendidikannya sampai ke titik kelulusan S1.
Nilai Jokowi, kata Sofian, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1 di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan.
Menurutnya, transkrip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda, bukan S1.
Pernyataan itu disampaikan Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, yang ditayangkan pada Rabu (16/7), dikutip dari WartaKotalive.com.
Sofian mengklaim informasi yang dimilikinya saat ini atas dasar pendalamannya di lapangan.
Sebagai mantan pejabat tinggi universitas terkemuka itu, Sofian mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.
"Pada tahun 1980, menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," terang Sofian.
Adapun transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
"Saya lihat di dalam transkrip nilai itu juga yang ditampilkan Bareskrim, IPK-nya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di-DO (drop out) istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," jelas Sofian.
Jadi, Jokowi tidak mungkin bisa melanjutkan ke jenjang S1 dengan nilai tersebut.
Sehingga, saat beredar skripsi Jokowi, Sofian pun merasa heran.
Ia pun melakukan pendalaman dan menemukan, skripsi itu memang dibuat, tapi tidak pernah diujikan.
Bahkan, isi skripsi itu adalah pernyataan pidato seorang dekan di UGM.
"Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi. Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya Prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong," tegas Sofian.
Sofian juga sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal skripsi Jokowi yang beredar itu
"Saya tanya ke petugasnya, 'Mbak, ini kok kosong?'. Dia bilang 'iya, Pak, itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tanda tangan dosen penguji'," sebutnya
Berpijak pada informasi "orang dalam" ini, Sofian memastikan Jokowi tidak mungkin memiliki ijazah S1.
"Kalau dia mengatakan punya ijazah BsC (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia," kata Sofian.
Pada kesempatan yang sama, Sofian juga memastikan Kasmudjo tidak pernah menjadi pembimbing Jokowi, baik pembimbing akademik apalagi pembimbing skripsi.
Apa Itu Gelar Sarjana Muda?
Gelar Sarjana Muda, yang dulu umum di Indonesia, adalah gelar akademik yang diberikan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan program pendidikan tinggi minimal dua tahun, tetapi tidak mencapai gelar sarjana penuh.
Gelar ini tidak lagi diakui sebagai ijazah resmi, dan kini setara dengan gelar Ahli Madya (A.Md.) atau Diploma 2 (D2).
Berikut ini seejarah gelar sarjana muda di Indonesia.
Gelar Sarjana Muda muncul seiring dengan perkembangan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Awalnya, gelar ini diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi selama minimal dua tahun, namun belum mencapai syarat untuk mendapatkan gelar sarjana penuh.
Penggunaan gelar Sarjana Muda diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1959 tentang Peraturan Ujian Negara untuk Memperoleh Gelar Universitas Bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta.
Seiring waktu, terjadi pergeseran makna dan penggunaan gelar. Gelar Sarjana Muda kemudian dikaitkan dengan program diploma, sementara gelar sarjana penuh (S1) membutuhkan masa studi lebih lama.
Pada akhirnya, gelar Sarjana Muda tidak lagi diakui secara resmi sebagai ijazah pendidikan tinggi dan tidak digunakan lagi.
Gelar Sarjana Muda kemudian digantikan oleh gelar-gelar vokasi seperti Ahli Madya (A.Md.) dan setara dengan program diploma 2 (D2).
Sementara itu, gelar sarjana penuh (S1) tetap menjadi gelar akademik yang diberikan setelah menyelesaikan program pendidikan tinggi minimal 4 tahun atau 8 semester.
Gelar Sarjana Muda merupakan bagian dari sejarah perkembangan sistem pendidikan tinggi di Indonesia yang kini sudah tidak digunakan.
Penggantinya adalah gelar vokasi seperti Ahli Madya (A.Md.) atau program diploma 2 (D2) yang setara. (asto)
Baca juga: Kekhawatiran Eks Rektor UGM Mendadak Tarik Ucapan Soal Jokowi dan Sarjana Muda Bukan S1
Baca juga: NASIB Brigpol J dan Istri TNI Usai Mesum di Vila, Pegawai Bank di Jambi Itu Juga Terancam di Penjara
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma dan Kepala Pecah, Akui Reflek Saat Razia |
![]() |
---|
Terungkap Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sejak Awal Penikahan Sudah Beda Pandangan |
![]() |
---|
Detik-detik Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta: Potong Ucapan Judika dan Ariel NOAH |
![]() |
---|
Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Orang Kaya di Rimbo Bujang Tebo Sempat Mau Jadi Bupati |
![]() |
---|
Apa Itu Termul? Ormas Baru Besutan Firdaus Oiwobo yang Siap Bela Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.