Berita Viral

NYARIS Kirim 6 Bayi ke Singapuran, Segini Harga yang Dipesan Sejak dalam Kandungan

Sebuah sindikat perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual-beli bayi hingga ke luar negeri berhasil dibongkar tuntas oleh Polda Jawa Barat. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
ebuah sindikat perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual-beli bayi hingga ke luar negeri berhasil dibongkar tuntas oleh Polda Jawa Barat.  Lebih miris, terungkap fakta bahwa yang diperdagangkan itu sudah dipesan sejak masih dalam kandungan. Bayi terseburt dengan harga belasan juta rupiah.  

TRIBUNJAMBI.COM .COM – Sebuah sindikat perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual-beli bayi hingga ke luar negeri berhasil dibongkar tuntas oleh Polda Jawa Barat

Lebih miris, terungkap fakta bahwa yang diperdagangkan itu sudah dipesan sejak masih dalam kandungan.

Bayi terseburt dengan harga belasan juta rupiah. 

Dalam operasi ini, polisi menyelamatkan enam bayi yang nyaris diselundupkan ke Singapura.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, Selasa (15/7/2025), mengungkapkan enam bayi yang diselamatkan ditemukan di dua lokasi berbeda.

Satu bayi di Tangerang, Banten, dan lima lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Keenam bayi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke tempat penampungan.

"Untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten, dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura,” ujar Kombes Surawan.

Baca juga: SINDIKAT Penjual Bayi Dibongkar Polisi: Sejak dalam Kandungan, Target Singapura 

Baca juga: LAMPAUI Kewenangan! Kejagung Ungkap Stafsus Nadiem Pimpin Rapat Petinggi Kemendikbudristek

Baca juga: KLAIM Terbaru KKB Papua: Aparat Paksa Warga Jadi Penunjuk Jalan ke Markas TPNPB-OPM

Praktek keji ini, menurut Surawan, dilakukan dengan cara orang tua kandung sengaja menjual anak mereka sejak dalam kandungan. Imbalannya, biaya persalinan akan ditanggung oleh sindikat, dan bayi akan langsung diambil setelah lahir. 

"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta,” ungkap Surawan.

Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Sejauh ini, polisi berhasil menyelamatkan total 24 bayi dari jaringan tersebut, yang pengungkapannya berawal dari laporan dugaan penculikan anak.

Peran Tersangka dan Jaringan Lintas Provinsi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa 12 tersangka telah diamankan dalam kasus ini, masing-masing dengan peran berbeda.

Mulai dari perekrut awal ibu hamil, perawat bayi, hingga yang mengurus transaksi, penampungan, pembuat dokumen, dan pengirim bayi. Sebagian besar pelaku merupakan perempuan.

"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim,” kata Hendra.

Bayi-bayi yang dijual ke Singapura ini mayoritas masih berusia dua hingga tiga bulan. Sebelum dikirim, mereka dilengkapi dengan dokumen dan identitas resmi. 

Baca juga: Kronologi Ibu Muda di Makassar Bunuh Bayinya dengan Toples, Bayi 2 Bulan Itu Menangis Terus

Baca juga: SOSOK Warga Jambi Jadi Pemasok Utama Narkoba di Magelang Dibongkar Polisi, Kini DPO

“Menurut keterangan tersangka, di sana (bayi) diadopsi di Singapura, tapi kita masih dalami," ujar Surawan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat identitas, paspor, dan dokumen kepemilikan identitas para korban. 

Tim gabungan berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pembeli di luar negeri.

Di tengah pengungkapan sindikat TPPO bayi, perhatian publik juga tertuju pada kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Linggajati, Kuningan, Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar untuk segera menindaklanjuti kasus seorang ibu bernama Irmawati yang kehilangan bayinya dalam kandungan setelah dua hari mengalami pecah ketuban tanpa penanganan memadai.

"Bupatinya sudah diminta tadi malam. (Bupati) minta waktu dalam satu hari untuk melakukan audit," ungkap Dedi, Senin (14/7/2025). 

Meskipun kewenangan pencopotan direktur rumah sakit ada pada Bupati, Dedi menegaskan akan memberikan rekomendasi tindakan cepat jika ditemukan kesalahan fatal, termasuk kemungkinan pemberhentian.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Alat Berat Bupati Sarolangun Jambi, Dipastikan untuk Steking Lahan Bukan Tambang Ilegal

Baca juga: Bupati BBS Temui Dua Menteri, Bahas Kehutanan dan Usulan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi

Baca juga: Truk Batubara Patah As, Lalu Lintas di Perbatasan Jambi-Muaro Jambi Macet Total

Baca juga: LAMPAUI Kewenangan! Kejagung Ungkap Stafsus Nadiem Pimpin Rapat Petinggi Kemendikbudristek

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved