Berita Viral
NYARIS Kirim 6 Bayi ke Singapuran, Segini Harga yang Dipesan Sejak dalam Kandungan
Sebuah sindikat perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual-beli bayi hingga ke luar negeri berhasil dibongkar tuntas oleh Polda Jawa Barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Menurut keterangan tersangka, di sana (bayi) diadopsi di Singapura, tapi kita masih dalami," ujar Surawan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat identitas, paspor, dan dokumen kepemilikan identitas para korban.
Tim gabungan berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pembeli di luar negeri.
Di tengah pengungkapan sindikat TPPO bayi, perhatian publik juga tertuju pada kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Linggajati, Kuningan, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar untuk segera menindaklanjuti kasus seorang ibu bernama Irmawati yang kehilangan bayinya dalam kandungan setelah dua hari mengalami pecah ketuban tanpa penanganan memadai.
"Bupatinya sudah diminta tadi malam. (Bupati) minta waktu dalam satu hari untuk melakukan audit," ungkap Dedi, Senin (14/7/2025).
Meskipun kewenangan pencopotan direktur rumah sakit ada pada Bupati, Dedi menegaskan akan memberikan rekomendasi tindakan cepat jika ditemukan kesalahan fatal, termasuk kemungkinan pemberhentian.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Alat Berat Bupati Sarolangun Jambi, Dipastikan untuk Steking Lahan Bukan Tambang Ilegal
Baca juga: Bupati BBS Temui Dua Menteri, Bahas Kehutanan dan Usulan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi
Baca juga: Truk Batubara Patah As, Lalu Lintas di Perbatasan Jambi-Muaro Jambi Macet Total
Baca juga: LAMPAUI Kewenangan! Kejagung Ungkap Stafsus Nadiem Pimpin Rapat Petinggi Kemendikbudristek
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.