Berita Viral

SINDIR Maruf Amin, Jokowi Dukung Gibran Dapat Penugasan di Papua, Sebut Zamannya Berbeda: Problem

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi mendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming ditugaskan ke Papua, singgung sosok Maruf Amin.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
SINDIR Maruf Amin, Jokowi Dukung Gibran Dapat Penugasan di Papua, Sebut Zamannya Berbeda: Problem 

Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Untuk diketahui, Pasal 68A UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden, dengan anggota Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.

Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved