Berita Batanghari
Pemkab Batang Hari Bantah Isu Penahanan SK PPPK Gara-gara Balon, Kominfo: Itu Hoaks
Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, Amir Hamzah, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK para peserta PPPK
Penulis: Abdullah Usman | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari akhirnya angkat bicara terkait rumor yang menyebut Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, kesal hingga menahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Isu ini mencuat usai pelantikan 1.077 PPPK Gelombang I di Kabupaten Batang Hari yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025.
Momen tersebut sempat menjadi sorotan lantaran beredar kabar bahwa SK para peserta belum dibagikan karena Bupati merasa kecewa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari, Amir Hamzah, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK para peserta PPPK.
“Kabar soal Bupati merajuk atau ngambek itu hoaks. SK tetap dibagikan. Ini hanya soal prosedur administrasi, karena SK akan diberikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah berita acara ditandatangani para saksi yang hadir,” kata Amir pada Selasa, 15 Juli 2025.
Amir juga mengapresiasi perjuangan Bupati Fadhil Arief dalam memperjuangkan formasi PPPK untuk Kabupaten Batang Hari.
Ia menyebut, Kabupaten Batang Hari menjadi daerah dengan penerima PPPK terbanyak di Provinsi Jambi.
“Ini menunjukkan semangat dan komitmen beliau dalam memperjuangkan nasib rakyat. Patut kita apresiasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amir menjelaskan bahwa proses administrasi memerlukan waktu dan tidak memungkinkan SK dibagikan serentak pada hari pelantikan.
“Kalau seribu SK dibagikan kemarin, bisa sampai sore baru selesai. Belum lagi proses penandatanganannya. Ini soal prosedur,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya proses dalam birokrasi sebagai bagian dari pembelajaran bagi para ASN.
“ASN itu harus bekerja sesuai perintah dan memahami proses. Jangan sampai yang diperintahkan beda dengan yang dikerjakan,” tegasnya.
Amir memastikan SK PPPK akan segera diserahkan setelah seluruh proses administrasi rampung. (tribun jambi/abdullah usman)
Baca juga: Tangisan Orangtua Pecah Saat Jenazah Sertu Oki Yusmika Tiba di Rumah Duka, Serah Terima ke TNI
Baca juga: Negara Rugi Rp100 T gara-gara Beras tak Sesuai Standar, Oplosan hingga Kurang Takaran
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.