Wawancara Eksklusif
WAWANCARA EKSKLUSIF Terungkapnya Pembunuhan Pasangan Sejenis Pakai Sianida di Jambi
Kapolsek Jelutung IPTU Khairil Umam di podcast Mojok Tribun Jambi bersama Fadli membahas kasus pembunuhan tragis bermotif cinta sesama jenis
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Zat itu dibilang sebagai obat kuat.
Fadli: Berarti pelaku beli dulu sebelum korban datang. Sudah direncanakan?
IPTU Chairul Umam: Beberapa hari sebelumnya sudah pesan. Begitu barang datang, dia kontak korban, “Datang ke sini, ada obat kuat.”
Pelaku menuangkan zat putas (sianida) di depan korban.
Korban pikir itu obat kuat, tidak curiga. Zat itu dimasukkan ke kopi.
Dua cangkir. Diminum korban sedikit. Saat rekonstruksi, diperagakan.
Fadli : Sempat terjadi hubungan terlarang?
IPTU Chairul Umam: Setelah minum sedikit, mereka melakukan oral sex di kasur. Setelah korban teguk lebih banyak, tinggal sedikit di gelasnya, korban langsung jatuh dan kejang. Saat kejang, pelaku beri tahu Ibu Kos. Ibu Kos pikir dia yang sakit.
Kebetulan di kos ada anak-anak yang mau daftar TNI. Mereka bantu bawa korban ke bawah, lalu ke rumah sakit. Setelah itu, pelaku sempat buang sisa sianida ke kloset. Botol juga dituang dan dibersihkan. Jadi waktu kami datang, sudah bersih.
Kalau disimpulkan, pelaku ini memang sudah berniat menghabisi korban. Dia juga pintar membersihkan alat bukti. Saat ditanya polisi pun tetap tenang.
Soal niat, katanya, “Saya tidak mau membunuh, Pak. Saya cuma mau dia tidak bergerak.” Saya bilang, “Kalau tidak bergerak, ya mati.” Tapi dia tetap ngotot, “Saya tidak ada niat membunuh.”
Rekonstruksi kemarin ada 29 adegan. Awalnya tidak sebanyak itu, tapi berkembang di lapangan. Termasuk adegan kurir datang dan beri paket. Jaksa dan pengacara pelaku hadir. Dia beli secara online.
Fadli : Apakah barang itu bebas dijual?
IPTU Chairul Umam : Ya, karena tertulis Kalium CN 10 (putas). Sejenis racun ikan. Tapi setelah otopsi, kami kirim 7 organ tubuh ke Labfor: lambung, otak, jantung, darah, dan urin. Senin lalu hasilnya keluar. Lambung dan otak korban positif mengandung sianida (putas).
Pelaku mengaku tahu soal racun itu dari browsing. Dari rasa sakit hati timbul niat, lalu cari di internet zat yang bisa membuat korban tidak bergerak. Dapatlah racun itu. Makanya kami terapkan pasal 340 atau 338: pembunuhan berencana, ancaman mati, seumur hidup, atau minimal 20 tahun.
Niatnya muncul jauh hari. Meskipun dia beralibi tidak ingin membunuh, tapi ingin meluapkan sakit hati. Dia browsing racun yang bisa dicampur ke minuman.
Sekarang kasusnya tahap satu. Berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Tinggal tunggu petunjuk. Kalau sudah lengkap, lanjut tahap dua: kirim tersangka dan barang bukti ke jaksa.
Setelah mengaku, pelaku sempat bilang menyesal. Katanya tidak menyangka akan menyebabkan kematian.
Sepertinya dia tidak paham dosis, hanya menuangkan sembarangan. Masih ada sisa, yang dibuang ke kloset.
Botol juga diperiksa Labfor, masih terdeteksi zat sianida meski sudah dibersihkan. Pelaku mengaku menyesal karena mereka bertetangga. Satu kampung. Beda parit, kalau di sana bilangnya parit tiga, parit empat. Di sini seperti beda RT.
Dia bilang, “Saya tidak ada niat membunuh, cuma biar dia tidak bergerak.” Tapi ya, tidak bergerak artinya mati.
Sekarang tinggal tunggu langkah dari kejaksaan.
Ancaman hukumannya pasal 340: hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun. Kalau 340 tidak terbukti, kami lapis dengan 338.
Fadli : Kasus ini menggemparkan karena sempat viral ada hubungan terlarang. Dan benar. Bahkan katanya, kecemburuan sesama jenis lebih besar.
IPTU Chairul Umam: Karena susah cari pasangan sejenis lagi. Makanya ketika putus, sakit hatinya lebih dalam.
Mungkin dia pikir, “Kalau bukan aku, ya hancur kamu.” Katanya juga dia kirim pesan ke keluarga korban seperti itu.
Kasus luar biasa ini bisa terungkap kurang dari 1x24 jam.
Mungkin karena doa keluarga juga. Kalau tidak, pelaku tidak bakal ngaku.
Apalagi dia tenang, tidak panik. Bahkan sempat nangis waktu di kos, sedih kawannya meninggal. Itu yang sempat viral videonya.
Awalnya kami bingung juga. Tapi setelah autopsi dan hasil Labfor keluar, ternyata betul: penyebab kematian karena zat beracun di lambung dan otak.
Semoga ini kasus terakhir. Semoga tidak terulang lagi, khususnya untuk kasus sesama jenis yang berujung kriminal. Sangat meresahkan.
Sebagai Kapolsek Jelutung, saya pesan kepada masyarakat hati-hati saat parkir motor, gunakan kunci ganda. Kalau bisa, pasang CCTV di rumah atau gang. Ini penting untuk bantu polisi kalau ada kejadian.
Kalau mau pergi jauh, kasih tahu tetangga atau RT. Sekarang banyak kasus rumah kosong dibobol. Kalau warga tahu, bisa bantu awasi dan lapor Babinkamtibmas. Semua warga rata-rata sudah punya kontak polisi.
Jangan ragu lapor ke polisi. Kalau ada sesuatu mencurigakan, langsung lapor. Saya aktif 24 jam.
Untuk pelaku kejahatan, stop sekarang juga. Baik narkoba, geng motor, atau lainnya. Suatu saat pasti tertangkap. Tidak hari ini, besok, atau lusa, pasti akan kami tangkap. Jangan tunggu ditangkap tim Libas Polsek Jelutung.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Kopi Sianida Botolan di Jambi Terungkap, Anggi Lihat Korban Kejang Adegan ke-25
Saksi Kata, Anggota HMI Dikeroyok di UIN STS Jambi hingga Kepala Bocor |
![]() |
---|
Saksi Kata: Sesepuh Kenali Asam Atas Kota Jambi Siap Mati, Heran Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
SAKSI KATA Pasien Somasi RSUD Kota Jambi, Pengacara: Anak 4 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Juliana Wanita SAD Jambi Pertama yang Kuliah, Menyalakan Harapan dari Dalam Rimba |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.