KKN dan Wisuda Jokowi di Tahun yang Sama, Dokter Tifa Tak Percaya
Pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) dan wisuda Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dipertanyakan dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terlepas dari itu, Polda Metro Jaya kini juga menangani sejumlah laporan lain terkait kasus serupa.
Secara keseluruhan, termasuk laporan yang melibatkan Presiden Jokowi maupun laporan lainnya, setidaknya terdapat dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pelanggaran yang Disasar Razia Operasi Patuh 2025 di Jambi, Tilang Manual dan ETLE
Baca juga: Daftar 8 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kota Jambi yang Dicabut Izinnya, Terafiliasi NII
Baca juga: Rumah dan Gedung Sarang Walet Ahmad di Geragai Jambi Terbakar Tadi Malam
Pelanggaran yang Disasar Razia Operasi Patuh 2025 di Jambi, Tilang Manual dan ETLE |
![]() |
---|
Daftar 8 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kota Jambi yang Dicabut Izinnya, Terafiliasi NII |
![]() |
---|
Rumah dan Gedung Sarang Walet Ahmad di Geragai Jambi Terbakar Tadi Malam |
![]() |
---|
PBB Catat 798 Orang Tewas Akibat Serangan Israel Saat Terima Bantuan di Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.