Berita Jambi

Pelanggaran yang Disasar Razia Operasi Patuh 2025 di Jambi, Tilang Manual dan ETLE

Daftar pelanggaran yang disasar Operasi Patuh 2025  di Provinsi Jambi. Operasi Patuh 2025 digelar pada 14 sampai 27 Juli 2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Operasi Patuh 2025 di Provinsi Jambi. Operasi Patuh 2025 digelar pada 14 sampai 27 Juli 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar pelanggaran yang disasar Operasi Patuh 2025  di Provinsi Jambi.

Operasi Patuh 2025 digelar pada 14 sampai 27 Juli 2025.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Ady Benny Cahyono menjelaskan, Operasi Patuh 2025 tidak semata-mata digelar untuk menilang pengendara, melainkan sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari risiko kecelakaan yang terus meningkat.

Operasi ini mengedepankan kombinasi antara tindakan represif, preemtif, dan preventif.

“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban. Tapi kami juga ingin masyarakat paham bahwa ini bukan semata urusan sanksi, melainkan edukasi dan kepedulian terhadap keselamatan,” ujar Kombes Pol Ady Benny saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Jumat (11/7/2025).

Lantas jenis pelanggaran apa saja yang disasar Operasi Patuh 2025?

Baca juga: Daftar 8 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kota Jambi yang Dicabut Izinnya, Terafiliasi NII

Baca juga: Rumah dan Gedung Sarang Walet Ahmad di Geragai Jambi Terbakar Tadi Malam

1. Pengendara di bawah umur

2. Tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan

3. Berkendara dalam pengaruh alkohol

4. Melawan arus

5. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

Operasi Patuh 2025 mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif (25 persen), preventif (25 persen), dan represif (50 persen).

Dirlantas bilang, penindakan kini dilakukan secara hybrid.

Di wilayah yang telah memiliki sistem tilang elektronik (ETLE), pelanggaran direkam dan ditindak secara digital.

Sedangkan di daerah yang belum terjangkau ETLE, tilang dilakukan manual di tempat oleh petugas bersertifikasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved