KKN dan Wisuda Jokowi di Tahun yang Sama, Dokter Tifa Tak Percaya
Pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) dan wisuda Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dipertanyakan dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) dan wisuda Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dipertanyakan dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Dalam pernyataannya dr Tifa menyebut jika masa KKN dan wisuda Jokowi terjadi di tahun yang sama.
Ia lantas membuat analisis untuk mencocokkan dokumen ijazah dengan perilaku, pernyataan, atau pendapat yang pernah disampaikan oleh Jokowi.
Tujuannya untuk mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian, seperti inkonsistensi, inkoherensi, atau bentuk inapropriasi lainnya.
“Seperti misalnya inkonsistensi itu pada KKN (kuliah kerja nyata). Bareskrim mengatakan, KKN itu terjadi pada akhir 1983. Ternyata, yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” kata Dokter Tifa di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Temuan tersebut dikaitkan dengan tanggal wisuda Jokowi yang tercantum dalam ijazah, yakni pada November 1985.
“Inkoheren dengan KKN awal 1985. Sebab, tidak mungkin kalau mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” ujar dia.
Dokter Tifa menjelaskan, ketidakcocokan dalam data tersebut menjadi dasar dari obyek penelitiannya terhadap dugaan ijazah palsu tersebut.
Baca juga: Pelanggaran yang Disasar Razia Operasi Patuh 2025 di Jambi, Tilang Manual dan ETLE
Baca juga: Empat Orang Tewas Dihantam Truk Semen di Bangli, Bali
“Di situlah saya berperan untuk melakukan itu. Dan kemudian penelitian saya ini juga tidak cuma terhadap perilaku yang terlihat pada video maupun media-media,” ungkap dia.
“Tapi juga pada pernyataan-pernyataan verbal, tapi juga pada data sains. Jadi, kita ini tidak boleh menafikan ya sekarang ini dunia digital itu data yang ada pada digital itu adalah bagian dari data sains,” tambah dia.
Untuk diketahui, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama.
Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Kendati demikian, terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian dalam proses penyelidikan.
Pelanggaran yang Disasar Razia Operasi Patuh 2025 di Jambi, Tilang Manual dan ETLE |
![]() |
---|
Daftar 8 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kota Jambi yang Dicabut Izinnya, Terafiliasi NII |
![]() |
---|
Rumah dan Gedung Sarang Walet Ahmad di Geragai Jambi Terbakar Tadi Malam |
![]() |
---|
PBB Catat 798 Orang Tewas Akibat Serangan Israel Saat Terima Bantuan di Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.