Rugikan Negara Rp 285 T, Peran 18 Tersangka Korupsi Pertamina, Sewa Terminal BBM-Beli BBM RON Rendah

Kerugian negara pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 mencapai Rp 285 T

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com
Riza Chalid, taipan minyak yang rumahnya digeledah buntut dugaan korupsi Pertamina bersama Muhammad Kerry Adrianto Riza yang menjadi tersangka kasus korupsi Pertamina. 

4.Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020,

5.Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping,

6.Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020,

7.Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021,

8.Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi,

9.Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Sementara itu, 9 tersangka lainnya kini berkasnya sudah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Para tersangka ini adalah:

Baca juga: Baru Diresmikan, Gedung Tourism Information Center Merangin Sudah Terbengkalai

Ibu Misri Puspita Sari Paparkan Sosok yang Meneleponnya Terkait Status Tersangka Anaknya

10.Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023;

11.Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

12.Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;

13.Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;

14.Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;

15.Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

16.Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa;

17.Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved