Berita Viral

ADA Oknum Polisi Datangi Keluarga Brigadir Nurhadi Pasca Kompol Yogi dan Ipda Haris Dipecat: Ditekan

Di tengah penyidikan kasus kematian Brigadir Nurhadi, pihak keluarga korban mengaku didatangi tujuh orang aparat.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
ADA Oknum Polisi Datangi Keluarga Brigadir Nurhadi Pasca Kompol Yogi dan Ipda Haris Dipecat: Diancam 

TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah penyidikan kasus kematian Brigadir Nurhadi, pihak keluarga mengaku didatangi tujuh orang aparat.

Saat ini ada tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, diantaranya Misri Puspita Sari, Kompol Yogi dan Ipda Haris.

Diungkapkan Mertua Brigadir Nurhadi, Sukarmidi jika kedatangan mereka menyampaikan agar keluarganya tidak mempersulit penyelidikan.

Bahkan oknum aparat itu menjanjikan akan mengawal kasus Brigadir Nurhadi hingga tuntas.

Selain itu oknum aparat itu juga mengaku sudah mengamankan puluhan barang bukti atas kasus kematian Brigadir Nurhadi.

“Waktu datang 7 orang dia bilang sama saya untuk jangan mempersulit penyelidikan, dia bilang sudah 40 barang bukti sudah diamankan,” ucap Sukarmidi, Kamis (10/7/2025). 

Baca juga: IBUNDA Misri Heran Anaknya Bisa Jadi Tersangka, Sebut Jadi Kambing Hitam: Dia Gak Tahu Sama Sekali

Baca juga: KESAL Ijazah Jokowi Tak Juga Ditunjukkan, Rismon Sianipar Minta Labfor Mending Dipisahkan dari Polri

Baca juga: GERAK-GERIK Arya Daru Terekam CCTV, Susno Duadji Mulai Cium Kejanggalan: Ada Sidik Jarinya di Lakban

Dia mengungkap, salah seorang anggota mengaku ada tekanan dari Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nurhadi ini.

Sukarmidi menyampaikan bahwa sudah ada sekurangnya 40 barang bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

“Jadi yang jelas dia bilang sama saya, nanti supaya cepat selesai karena saya ada tekanan Mabes, ini bukan ranah keluarga, bukan ranah aparat, tapi Ini ranah negara, jadi kalau Bapak mempersulit, Bapak kena, saya pun kena pidana,” kata dia menirukan ucapan anggota dimaksud. 

Sukarmidi menceritakan bahwa menantunya sempat mengabari tentang tugas dinasnya, yakni menangani kasus kematian warga Lombok Utara, Rizkil Wathoni yang bunuh diri karena ditetapkan sebagai tersangka pencurian HP di minimarket. 

Peristiwa itu memicu reaksi warga yang kemudian melakukan perusakan Kantor Polsek Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara pada Jumat (21/3/2025). 

Belakangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya dari jabatan Kapolsek Kayangan atas serangkaian kejadian itu. 

“Anak saya sempat bercerita, dia ditugaskan untuk menangani kasus kematian warga KLU yang meninggal bunuh diri itu,” ucap Sukarmadi setelah dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025). 

Nurhadi menjadi bagian dari tim yang menyelidiki peran oknum polisi yang diduga terlibat. 

Tidak ada rasa curiga dari keluarga, mengingat tugas pokok anaknya di Propam Polda NTB untuk menangani pelanggaran anggota polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved