Berita Viral

KESAL Ijazah Jokowi Tak Juga Ditunjukkan, Rismon Sianipar Minta Labfor Mending Dipisahkan dari Polri

Tak kunjung menunjukkan dokumen asli ijazah Jokowi, Rismon Sianipar meminta agar Laboratorium Forensik dipisahkan dari Polri.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
KESAL Ijazah Jokowi Tak Juga Ditunjukkan, Rismon Sianipar Minta Labfor Mending Dipisahkan dari Polri 

TRIBUNJAMBI.COM - Tak kunjung menunjukkan dokumen asli ijazah Jokowi, Rismon Sianipar meminta agar laboratorium forensik dipisahkan dari Polri.

Rupanya Rismon Sianipar kecewa karena pihak labfor tak pernah menunjukkan ijazah asli Jokowi.

Hal itu diungkapkan Rismon Sianipar dalam gelar perkara di Bareskrim Polri.

Apa lagi dalam gelar perkara ini Jokowi juga tidak hadir.

Ia pun mempertanyakan kenapa ada banyak kejanggalan atas kasus ini.

"Kami kecewa. Jokowi tak hadir. UGM juga absen. Bahkan versi digital saja tidak ditampilkan. Ini ada apa?” tegas Rismon, Kamis (110/7/2025).

Baca juga: GERAK-GERIK Arya Daru Terekam CCTV, Susno Duadji Mulai Cium Kejanggalan: Ada Sidik Jarinya di Lakban

Baca juga: IBUNDA Misri Heran Anaknya Bisa Jadi Tersangka, Sebut Jadi Kambing Hitam: Dia Gak Tahu Sama Sekali

Baca juga: AKHIRNYA Misri Ngaku Lihat Brigadir Nurhadi Cium Melanie Pacar Ipda Haris di Kolam: Sudah Menegur

Selain itu, Rismon Sianipar juga menyoroti dugaan manipulasi laboratorium forensik, menyebut penggunaan software gratisan dalam proses pemeriksaan, hingga menyarankan agar lembaga forensik dipisahkan dari Polri agar bebas intervensi.

“Kami telanjangi forensik, bukan karena benci, tapi karena cinta pada institusi kepolisian. Kami bayar mereka lewat pajak,” katanya lantang.

Ia bahkan menyebut kasus-kasus lama seperti Jessica Wongso dan KM50 sebagai contoh adanya potensi manipulasi forensik di masa lalu.

Hasil gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025), kini ditunggu-tunggu.

Presiden ke-7 RI, Jokowi tak hadir dalam gelar perkara tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap alasan klien tak hadir di Bareskrim.

Yakup menyebut,  Jokowi sudah menyerahkan hal ini kepada kuasa hukum.

"Memang khusus untuk ini Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami juga untuk menghadiri ini semua," ucap Yakup, Rabu.

 Ia kemudian mengatakan, pihaknya akan memberikan pernyataan lebih lanjut setelah gelar perkara khusus berlangsung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved