Korupsi Minyak Mentah

Profil Riza Chalid: “Raja Minyak” Tersangka dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nama Muhammad Riza Chalid kembali mencuat ke hadapan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
HAND OVER/BANJARMASIN POST
KORUPSI.Nama Muhammad Riza Chalid kembali mencuat ke hadapan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Nama Muhammad Riza Chalid kembali mencuat ke hadapan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

 Penetapan tersangka terhadap Riza, yang dikenal luas sebagai “raja minyak” Indonesia, dilakukan bersama delapan orang lainnya usai penyidik memeriksa 273 saksi dan 16 ahli.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat langsung dalam praktik korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.

 Riza diketahui merupakan beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM), salah satu perusahaan yang berkaitan dengan distribusi minyak dan kini asetnya telah disita Kejagung.

Perjalanan Bisnis Riza Chalid

Meski informasi mengenai latar belakang pendidikan dan keluarga Riza Chalid cukup minim, namanya sudah lama dikenal di lingkaran bisnis energi Indonesia.

 Ia pernah mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang berperan penting dalam pengadaan minyak mentah nasional. 


Di masa kejayaannya, Riza menguasai jalur suplai minyak ke Petral melalui perusahaan miliknya, Global Energy Resources, yang menjadi pemasok terbesar saat itu.

Tak hanya itu, Riza Chalid juga sempat mengendalikan perusahaan Gold Manor, yang pernah disebut dalam dugaan korupsi tender impor minyak Zatapi pada tahun 2008.

Terlibat Skandal “Papa Minta Saham”

Nama Riza Chalid sempat menjadi buah bibir nasional ketika ia terlibat dalam skandal politik “Papa Minta Saham” pada tahun 2015. 

Dalam kasus tersebut, Riza disebut turut serta dalam pertemuan kontroversial bersama Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Rekaman percakapan mereka mengungkap adanya pembahasan mengenai permintaan saham Freeport Indonesia sebesar 20 persen dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Riza diduga berperan sebagai negosiator dan fasilitator dalam pertemuan tersebut. Meski mencuat di publik dan memicu reaksi keras, hingga kini Riza belum pernah dijatuhi hukuman dalam perkara itu.

Terseret Kasus Lain dan Penerbangan Ilegal

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved