Berita Batang Hari
Kronologi Baku Tembak Polisi vs Hairul di Batang Hari Jambi, Pelaku Bunuh Istri Setahun Lalu
Kronologi baku tembak polisi vs Hairul, burunan kasus KDRT dan pembunuhan istrinya di Kabupaten Batang Hari, Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kronologi baku tembak polisi vs Hairul, buronan kasus KDRT dan pembunuhan istrinya di Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Baku tembak ini menewaskan Hairul, warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU).
Untuk diketahui, Hairul jadi buronan setelah istrinya YA yang jasadnya ditemukan di perkebunan sawit pada Juli 2024.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP M Fachri Rizky, sebelum aksi baku tembak polisi mengintai lokasi persembunyian Hairul.
Pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 01.30 WIB polisi mendapat informasi jika Hairul berada di Desa Padang Kelapo.
Polisi lantas mengejar ke lokasi dan mengintai Hairul.
Sekitar pukul 09.30 WIB, dilakukan penyergapan untuk menangkap Hairul.
"Hairul melepaskan dua kali tembakan ke arah 3 polisi yang menyergap dari arah belakang rumah dan nyaris mengenai Bripka Gusrial dan Briptu Panji," katanya.
Baca juga: Adu Tembak Polres Batanghari vs Hairul, Buronan Pembunuh Istri Tewas dengan Pistol di Tangan
Baca juga: Pertama Kali ke Lombok, Misri Eks Model Jambi Malah Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi
Polisi melepaskan tembakan peringatan tapi tak diindahkan pelaku sehingga petugas membalas tembakan pelaku.
Peluru mengenai pelaku Hairul sehingga terjatuh dan meninggal dunia.
Setelah situasi kondusif, petugas mengamankan sejnajat pelaku dan menggeledah rumah pelaku.
Ditemukan sat senjata api rakitan jenis Revolver, 4 senjata api jenis kecepek, 4 butir peluru timah, 1 butir peluru tajam dan 3 butir selongsong peluru revolver.
Jenazah Hairul lantas dibawa ke rumah sakit dan barang bukti diamankan ke Polres Batang Hari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pembunuhan Setahun Lalu
Pembunuhan yang dilakukan Hairul pada istrinya terjadi setahun lalu, tepatnya Juli 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.