Kalender 2025

Daftar Tanggal Merah Kalender 2025, Berisi Libur Nasional Cuti Bersama Bulan Juli s/d Desember

Total ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sehingga masyarakat akan menikmati 27 hari libur resmi sepanjang tahun 2025.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jambi/Asto S
Daftar Tanggal Merah Kalender 2025, Berisi Libur Nasional Cuti Bersama Bulan Juli s/d Desember 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini kalender 2025 yang berisi tanggal merah libur nasional dan cuti bersama selama sejak Juli-Desember.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri secara resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2025

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan akan menjadi acuan penting dalam penyusunan agenda kerja dan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Total terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sehingga masyarakat akan menikmati 27 hari libur resmi sepanjang tahun 2025.

Isi kalender 2025 untuk libur nasional dan cuti bersama, bisa menjadi panduan mengatur liburan.

Penetapan ini tidak hanya penting bagi instansi pemerintah dan swasta, tetapi juga krusial untuk sektor pendidikan, transportasi, pelayanan publik, serta perencanaan aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat.

Jadwal ini diharapkan memberi kepastian waktu bagi penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan nasional maupun daerah.

Daftar hari libur nasional 2025:

Bulan Januari:

Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Bulan Februari: 

Bulan Maret:

Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved