Kematian Brigadir Nurhadi

Jejak Misri Puspita Sari di SMAN 11 Muaro Jambi, Guru Ingat Lulus 2019

Para guru SMAN 11 Muaro Jambi kaget mendengar kabar Misri menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi, anggota Polda Nurhadi.

|
Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Tribun Jambi/SR Kridsianto/Istimewa
Misri Puspita Sari (kiri), satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawatangan, Lombok, Provinsi NTB. Dua tersangka lainnya adalah Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra. 

Langkah hukum itu sebagai bentuk keprihatinan atas potensi kriminalisasi dan ketidakadilan hukum terhadap warga sipil, khususnya perempuan muda dari kelompok rentan.

Pendampingan diberikan setelah pihaknya menerima surat kuasa khusus dari M pada 27 Juni 2025.

“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ada potensi peradilan sesat terhadap saudari M, seorang perempuan yang tidak memiliki relasi kekuasaan maupun posisi strategis dalam perkara ini,” ujar Yan.

Yan Mangandar menuturkan Misri ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025 lalu. 

Sejak awal pemeriksaan, kondisi M memang sudah sangat rentan. 

Misri yang didatangkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kemudian ditahan di Rutan Polda NTB setelah serangkaian pemeriksaan yang diwarnai drama penjemputan.

"Kondisi kesehatan yang menurun dan insiden di luar nalar dialami M," katanya. (tribun jambi/sr krisdianto)

Baca juga: 5 Berita Jambi Terpopuler, Jumlah Kekayaan Kompol I Made Yogi Purusa s/d Pengakuan Misri Puspita

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved