Berita Nasional

Pengacara Khawatir Misri Distigma dan Didiskriminasi

Misri mengalami tekanan mental seusai jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Pengacara pun khawatir Misri distigma dan didiskriminasi.

|
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
istimewa
Misri Puspita Sari, wanita asal Jambi yang terseret kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, polisi asal NTB, sempat kesurupan saat pemeriksaan. Pengacara khawatir Misri jadi korban stigma dan diskriminasi. 

Namun akhirnya Misri Puspitasari tetap meninggalkan bandara bersama mobil tim aliansi, didampingi dua anggota polisi, termasuk seorang Polwan.

Setelah tiba di kantor Subdit III Ditreskrimum Polda NTB, Misri langsung diperiksa. Dalam proses tersebut, ia didampingi oleh kuasa hukum.

Kondisi Fisik Memburuk

Kondisi fisik dan mental Misri dilaporkan memburuk selama proses pemeriksaan.

"Kelelahan akibat perjalanan jauh dan tekanan mental yang luar biasa sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025, membuat M mengalami stres berat," ujar Yan.

"M tidak menyangka kunjungan pertamanya ke Lombok akan berakhir tragis seperti ini," sambung Yan Mangandar.

Akibat kesurupan yang dialami, pemeriksaan sempat dihentikan.

Untuk menilai kondisi kejiwaannya, Misri diperiksa oleh psikolog dari Universitas Mataram, didampingi UPTD PPA NTB pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025.

Pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, penyidik memberitahu Misri terkait penangkapan dan penahanan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/93/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum tertanggal 1 Juli 2025, yang berlaku hingga 2 Juli 2025.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum tertanggal sama, berlaku sampai 19 Juli 2025.

"Sebelum dimasukkan ke tahanan, M menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Mataram," katanya.

Pada 3 Juli 2025, Tim Hukum dari Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Direktur Ditreskrimum Polda NTB, disertai surat pernyataan penjamin dari pihak aliansi.

Kasus yang menjerat Misri masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan terus menyita perhatian publik karena kondisi psikis yang dialami tersangka.

Tiga Tersangka Ditahan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved