Berita Tebo

2 Kali Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Mangkir dari Panggilan Kejari di Korupsi Pasar Tanjung Bungur

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan disebut dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopian
Pasar Tanjung Bungur Tebo. Penyidik Kejari Tebo menjadwalkan pemanggilan ketiga untuk mantan Pj Bupati Tebo Aspan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Tanjung Bungur 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan disebut dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Jambi.

Pemanggilan Aspan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 miliar.

Dalam keterangannya, Kepala Kejari Tebo Ridwan menyebutkan pihaknya mendalami dugaan keterlibata mantan Pj Bupati Tebo Aspan.

Aspan merupakan PJ Bupati Tebo 2022-2024.

Kata dia, penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan pada Aspan namun yang bersangkutan tidak hadir.

"Kami akan melayangkan pemanggilan ketiga," katanya, Selasa (8/7/2025).

Pemanggilan Aspan ini untuk meminta keterangannya terkait peran dan tanggung jawab Aspan dalam proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur.

Pada penyidikan kasus ini, penyidik Kejari sudah meminta keterangan pada 29 saksi.

Baca juga: Pengembangan Dugaan Markup Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi, Aspan Tak Penuhi Panggilan Kejari

Baca juga: Modus dan Peran 7 Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi, Markup Harga hingga Rp1 M

Modus dan Tersangka

Modus korupsi dan peran 7 tersangka pada dugaan korupsi pemangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Jambi tahun 2023.

Pagu anggaran pada pembangunan Pasar Tanjung Bungur sebesar Rp2,7 miliar, dan ditemukan Rp1 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pada kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan 7 orang dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, penyidik menetapkan 3 tersangka, yakni:

1. N, Kadis Perindagkop selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved