Berita Viral

SELESAI Hotman Paris Emosi, Pendeta yang Lecehkan 4 Anak Sopirnya di Blitar Baru Jadi Tersangka

Hotman Paris sangat prihatin atas kasus pencabulan ini. pencabulan tersebut sudah dilakukan berulang kali dengan empat korban anak

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
SELESAI Hotman Paris Emosi, Pendeta yang Lecehkan 4 Anak Sopirnya di Blitar Baru Jadi Tersangka 

Selain di ruang gereja, tersangka juga mencabuli para korban di rumah pribadi.

Korban TTP mengalami pencabulan empat kali.

Salah satunya pada pertengahan 2023 di kolam renang Letesa. 

Di kolam renang itu, tersangka mencabuli korban NTP yang masih berusia tujuh tahun sebanyak dua kali.

“Korban TTP juga mengalami kejadian keempat pada 11 Februari 2024 di Banaran Home Stay Kediri,” terangnya.

Brigjen Pol Farman menjelaskan, DBH sering mengajak keempat anak korban ke kolam renang Letesa dan pernah check in di Griya Banaran Homestey.

Berdasarkan hasil visum kepolisian, korban mengalami luka fisik dan trauma berat pada kondisi psikologisnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Brigjen Pol Farman.

Awal perkenalan

Sang ayah yang berinisial T menceritakan awal mula ia mengenal DKBH. Menurutnya, pertemuan pertama terjadi pada Desember 2021, saat ia ditawari pekerjaan sebagai sopir oleh pendeta tersebut.

Tak hanya itu, DKBH juga menyediakan sebuah tempat tinggal di kontrakan belakang gereja untuknya dan keempat anaknya.

Namun pada tahun berikutnya, karena penjaga gereja wafat, keluarga T diajak untuk tinggal di dalam kompleks gereja.

T menerima tawaran itu.

Dan sejak saat itu, mereka tinggal satu atap bersama DKBH yang dianggap seperti keluarga sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved