Berita Jambi
Polisi Periksa Napi Dalang di Balik Upaya Selundupan Narkoba Dalam Pop Mie ke Lapas Jambi
Polisi telah memeriksa Sudirman narapidana Lapas Kelas II A Jambi yang diduga memesan sabu kepada MD yang berhasil digagalkan saat hendak diseludupkan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
“Halimah merupakan ibu dari MD, dia cuma dititipkan pop mie yang sudah dilakban untuk diberikan ke seseorang berinisial S,” ujar Simsal.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan kepada Halimah dan Salma, dari hasil pemeriksaan terungkap MD merupakan dalang dari narkoba tersebut.
“Setelah pemeriksaan kami minta ibu Halimah untuk memanggil anaknya, dari itu terungkaplah,” sebut Simsal.
“Pelaku mengaku mendapat perintah dari napi untuk mengambil paket sabu tersebut,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya 3 paket sabu seberat 1,35 gram, 2 unit handphone Android, 1 buah pipet plastik, 1 kotak Pop Mie, 1 lembar bukti pembayaran belanja dan 1 plastik lakban bekas.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.