Berita Viral

PERGOKI Istri 'Main' dengan Selingkuhan, Suami Minta Rp 10 Juta untuk Damai dengan Pacar Istrinya

Usai kejadian, suami tidak memperpanjang masalah dan meminta uang damai Rp 10 juta ke selingkuhan istrinya.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
PERGOKI Istri 'Main' dengan Selingkuhan, Suami Minta Rp 10 Juta untuk Damai dengan Pacar Istrinya 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah pergoki istri selingkuh, sang suami pilih uang Rp 10 juta dan menempuh jalur damai.

Ya, kejadian istri selingkuh dipergoki suami ini terjadi di Mamuju Sulawesi Barat.

Usai kejadian, suami tidak memperpanjang masalah dan meminta uang damai Rp 10 juta ke selingkuhan istrinya.

Kemudian permasalahan perselingkuan itu pu diselesaikan secara mediasi, Senin (7/7/2025).

Kegiatan mediasi ini dipimpin oleh Bhabinkamtibas di Polsek Mamuju dan dihadiri oleh pihak suami istri.

Acara itu juga dihadiri selingkuhan serta disaksikan oleh aparat desa dan tokoh masyarakat.

Baca juga: TAMPANG Selingkuhan Putra Siregar Heboh, Sang Istri Posting Foto Wanita Seksi: Istri Kayak Janda!

Baca juga: SELESAI Hotman Paris Emosi, Pendeta yang Lecehkan 4 Anak Sopirnya di Blitar Baru Jadi Tersangka

Baca juga: PANTAS Kompol Yogi Bunuh Brigadir Nurhadi, Ada Wanita Dirayu Saat Berendam Bersama di Kolam Villa

Dari hasil mediasi, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat setempat, dengan pertimbangan menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan.

Suami yang bersangkutan bersedia memaafkan istrinya, setelah pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran norma adat yang telah terjadi.

"Penyelesaian secara kekeluargaan dan adat ini dilakukan atas permintaan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh pemerintah desa, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai.

“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah agar masyarakat tetap hidup rukun, dan langkah ini diambil atas kesepakatan kedua belah pihak untuk menghindari potensi konflik lebih luas,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Briptu Muh Aswar Sakti dari rilis yang diterima, Senin (7/7/2025), dikutip dari Tribun Sulbar.

Kegiatan problem solving ini berjalan lancar, aman dan kondusif.

Selanjutnya, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan bersama dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kisah lainnya, seorang polisi blak-blakan selingkuh dengan istri orang viral di media sosial

Adapun polisi tersebut merupakan anggota Polres Demak bernama Bripka Aji.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025, pria berbaju kuning mengaku telah berselingkuh dengan seorang wanita.

Pria tersebut diketahui merupakan Bripka Aji, anggota Polres Demak. 

Pengakuan itu tidak hanya disampaikan secara lisan.

Akan tetapi juga tertulis dalam surat pernyataan bermaterai yang turut diperlihatkan dalam video.

Video tersebut telah mendapat ratusan komentar dari warganet dan menjadi sorotan publik.

Diketahui, wanita yang disebut dalam pengakuan tersebut berinisial WIS, yang merupakan istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.

Kasus ini telah ditangani Propam Polres Demak.

Kasi Propam Polres Demak, AKP Santoso membenarkan Bripka Aji sebagai anggota aktif Polres Demak.

Terkait kasus itu, Bripka Aji sedang menjalani proses hukum internal.

"Benar, itu anggota kami dan saat ini sedang dalam proses sidang disiplin," kata Santoso, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.

Menurut Santoso, pihaknya menerima laporan dugaan perzinahan Bripka Aji dari seorang pria bernama Wahyu.

Perzinahan yang dilaporkan terjadi di sebuah rumah makan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tidak ditemukan tindakan perzinaan."

"Kamar di warung makan itu merupakan milik pribadi pemilik warung, bukan untuk disewakan," jelasnya.

Meski tidak ditemukan bukti perzinaan, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi disiplin karena telah meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

"Besok (20/6/2025), Bripka Aji akan mulai menjalani sidang disiplin karena meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan," kata Santoso.

Dalam keterangannya, Santoso juga mengatakan Bripka Aji sempat mengaku adanya pemerasan dari Wahyu sebesar Rp150 juta agar tidak diviralkan di media sosial.

"Kami memiliki bukti berupa rekaman suara dan percakapan antara Bripka Aji dan Wahyu. Namun, hingga saat ini, Bripka Aji belum membuat laporan resmi terkait pemerasan itu," lanjutnya.

Santoso menegaskan, meskipun ada unsur pemerasan, pihaknya tetap menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya.

"Terkait laporan balik, itu hak pribadi Bripka Aji. Tapi, kami tegaskan, proses disiplin terhadapnya tetap berjalan. Tidak benar jika dikatakan kami membiarkan," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved