Berita Nasional

Wanita Jambi Terseret Kasus Kematian Polisi di NTB Selama Ini Tulang Punggung Keluarga

M merupakan wanita asal Jambi yang terseret dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.

|
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunlombok.com/Istimewa
WANITA ASAL JAMBI - Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerany saat bertemu tersangka M di Rutan Polda NTB, Kamis (3/7/2025). Tersangka M adalah wanita yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi bersama Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU) dan Ipda Haris Chandra (HC). 

Perwakilan dari Aliansi Reformasi Polri, Yan Mangandar Putra, menjelaskan bahwa M resmi ditahan pada 1 Juli 2025 berdasarkan surat perintah penahanan nomor: SP.HAN/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.

Mereka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Ditreskrimum Polda NTB.

Jika dikabulkan, M akan dipindahkan ke rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTB.

Yan menilai adanya ketimpangan dalam perlakuan hukum karena dua tersangka lain belum ditahan meskipun sebelumnya telah ditetapkan lebih dulu.

"Kenapa tidak juga ditahan, padahal meskipun mereka sudah dipecat, masih sangat memungkinkan berpotensi untuk menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi dan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Yan, Kamis (3/7/2025).

Ia juga menyoroti bahwa dua eks polisi itu sebelumnya menjabat posisi penting di Polda NTB.

Yan menyebut kegiatan yang berlangsung di Gili Trawangan—lokasi kejadian—merupakan inisiatif dari Kompol I Made Yogi Purusa.

Adapun M, wanita asal Jambi yang terseret kasus kematian Brigadir Nurhadi, hanya diminta untuk menemaninya selama satu malam.

Sosok M: Tulang Punggung Keluarga dari Jambi

M adalah wanita asal Jambi, yang menurut penuturan Yan, sedang berada di Bali untuk berlibur sebelum kemudian menyeberang ke Lombok untuk bekerja.

Ia diminta oleh Kompol I Made Yogi Purusa untuk menemaninya berlibur di Gili Trawangan, tempat Brigadir Nurhadi akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Pada malam kejadian, ada dua perempuan yang berada di lokasi, yakni M dan satu perempuan lain berinisial P yang saat ini berstatus sebagai saksi.

Yan mengungkapkan bahwa M merupakan penopang utama ekonomi keluarganya, termasuk membiayai ibu dan lima saudaranya.

Akibat terlibat dalam kasus ini, M mengalami tekanan mental yang cukup berat dan stres sejak ia mulai ditahan.

"M ini merupakan tulang punggung keluarga, dia membiayai hidup ibunya dan lima saudaranya," kata Yan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved