Berita Nasional
Pencairan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Cara Cek Status Tanpa Login PosPay
Penyaluran BSU 2025 Gunakan Aplikasi PosPay, Pekerja Bisa Cek Status Tanpa Login.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Tahun ini, proses pencairan bantuan mengalami perubahan signifikan melalui pemanfaatan platform digital untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.
Penyaluran BSU dilakukan melalui kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, menggunakan aplikasi PosPay sebagai saluran utama.
PosPay adalah platform digital resmi milik Pos Indonesia yang kini mendukung penyaluran bantuan sosial.
Cara Cek Status BSU Lewat PosPay Tanpa Login
Penerima BSU tidak perlu membuat akun atau datang langsung ke kantor pos untuk mengetahui status bantuan. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi, klik ikon huruf “i” oranye di kanan bawah.
Pilih ikon “Kemnaker” (lima tangan).
Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
Masukkan NIK KTP, lalu tekan “Cek Status Penerima”.
Jika NIK terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR Code Digital BSU.
Jika tidak, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa NIK tidak terdaftar sebagai penerima.
QR Code tersebut digunakan sebagai pengganti surat keterangan manual dan wajib ditunjukkan saat pencairan dana di kantor pos.
Dokumen dan Proses Pencairan BSU di Kantor Pos
Untuk mencairkan dana BSU, penerima bantuan perlu membawa:
e-KTP asli
QR Code Digital BSU dari aplikasi PosPay
Jika terdapat ketidaksesuaian data, peneri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.