Berita Jambi
Sosok Suwarjo, Hakim PN Jambi yang Jatuhkan Vonis 2 Tahun pada Yanto, ASN Terdakwa Asusila
Sosok Suwarjo, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jambi yang jatuhkan vonis 2 tahun pada Riski Apriyanto alias Yanto.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok Suwarjo, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jambi yang jatuhkan vonis 2 tahun pada Riski Apriyanto alias Yanto.
Yanto merupakan ASN Pemprov Jambi yang berdinas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi yang terjerat kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.
Korban Yanto merupakan siswa SMP.

Dalam vonisnya, hakim Suwarjo menjatuhkan vonis 2 tahun penjata dan denda Rp15 juta.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pada kasus pelecehan seksual ini jaksa menuntut dengan 7 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta dengan subsidair 1 tahun penjara.
Sosok Suwarjo, Hakim PN Jambi
Suwarjo berdinas di PN Jambi sejak 2021.
Di PN Jambi, selain jadi hakim, Suwarjo juga menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri/Tipikor Jambi.
Suwarjo menempuh jenjang sarjana atau S1 Ilmu Hukum di Universitas Cenderawasih Jayapura (2000).
Baca juga: Sosok Ade Armando, Akademisi, Jurnalis hingga Politikus yang Ditunjuk jadi Komisaris PLN NP
Baca juga: Jaksa Ngotot Banding Kasus ASN Pemprov Jambi Cabuli Siswa SMP, Tuntut 7 Tahun Putus 2 Tahun
Riwayat Jabatan
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jambi (15 Februari 2021)
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jember (03 Agustus 2015)
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Magetan (30 Oktober 2013)
- Cakim Pengadilan Negeri Sorong (01 April 2004)
- Cakim Pengadilan Negeri Sorong (01 Desember 2002)
Sosok Ade Armando, Akademisi, Jurnalis hingga Politikus yang Ditunjuk jadi Komisaris PLN NP |
![]() |
---|
Pasutri Asal Aceh Terjerat Pencucian Uang dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Jambi |
![]() |
---|
Seru, Rekonstruksi Perusakan Gudang di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi, Adegan Truk Ditarik Keluar |
![]() |
---|
Ingat Yanto ASN Pemprov Jambi Terdakwa Pelecehan Seksual? Hanya Divonis 2 Tahun oleh Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.