Berita Nasional
Naik Pitam Sandra Habisi Istri yang Telah Ia Talak karena Menolak Diajak Hubungan
Perasaan cemburu dan dorongan nafsu yang tidak terkendali membawa malapetaka di Prabumulih, Sumatera Selatan
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Perasaan cemburu dan dorongan nafsu yang tidak terkendali membawa malapetaka di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Seorang pria bernama Sandra Saputra alias Candra (28) tega menghabisi nyawa istrinya, LK, setelah ajakannya untuk berhubungan intim ditolak.
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Anggrek RT 01 RW 02, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Diketahui, Candra dan LK telah berpisah secara agama selama dua bulan terakhir, meski belum menjalani proses resmi di pengadilan agama.
"Kami pisah sudah 2 bulan dan istri saya talak secara agama tapi proses di pengadilan agama belum," ujar Candra saat diwawancarai di Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis (3/7/2025), sebagaimana dikutip dari TribunSumsel.com.
Korban Merantau ke Batam
Setelah berpisah, korban diketahui merantau ke Batam untuk bekerja.
Candra menduga bahwa mantan istrinya itu kini memiliki pria lain.
Ia mengaku mulai merindukan hubungan fisik dengan korban.
Untuk itu, ia membujuk LK pulang ke Prabumulih dengan alasan anak mereka akan merayakan ulang tahun dan akan disunat.
Candra membawa korban dan anak mereka ke pasar malam, berpura-pura ingin membahagiakan sang anak.
Namun niat tersembunyinya adalah mendekati kembali mantan istrinya.
"Kami ke pasar malam itu tujuannya untuk menyenangkan anak, karena rencana hari ini mau disunat dan tanggal 7 Juli nanti ulang tahun," katanya.
Setelah kembali ke rumah, Candra mulai merayu dan memeluk LK, namun ajakan itu ditolak.
Penolakan tersebut membuatnya kesal, apalagi setelah melihat mantan istrinya melakukan panggilan video dengan pria lain.
| Pencairan BLT Kesra 900 Ribu November, Warga Jambi Cek https://cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| GoTo Dukung Inisiatif Prabowo Rancang Perpres soal Status dan Tarif Pengojek Daring |
|
|---|
| KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker jadi Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing |
|
|---|
| Presiden Praboowo Minta Kapolri Prioritaskan 3 Dosa Besar: Tumpas Narkoba, Penyelundupan, dan Judol |
|
|---|
| Sidik Pembuatan Kontrak Jadi Saran Mahfud MD untuk KPK Jika Usut Dugaan Korupsi Whoosh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sandra-saputra-pembunuhan-di-prabumulih-03072025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.