Berita Viral

Turun Tangan Prabowo Gegara 2 Guru Dipecat Usai Bantu Honorer, Giliran Polda Bongkar Tersangka

Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan langsung menangani polemik dua guru asal Luwu Utara yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Turun Tangan Prabowo Gegara 2 Guru Dipecat Usai Bantu Honorer, Giliran Polda Bongkar Tersangka 

TRIBUNJAMBI.COM – Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan langsung menangani polemik dua guru asal Luwu Utara yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Dua guru ASN di SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, sebelumnya terseret persoalan hukum usai berinisiatif membantu guru honorer yang belum menerima hak gaji mereka.

Prabowo, setelah menerima laporan mengenai dugaan ketidakadilan, mengambil langkah memulihkan kembali status serta kehormatan Rasnal dan Abdul Muis.

Keputusan rehabilitasi itu ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis 13 November 2025, tak lama setelah beliau tiba dari lawatan kenegaraan di Australia.

Informasi tersebut dibagikan melalui unggahan akun Instagram @tumgrd pada Kamis, 13 November 2025.

Dalam video yang diunggah, tampak Presiden Prabowo meneken dokumen resmi pemberian rehabilitasi bagi dua guru tersebut.

Baca juga: Nestapa Honorer Sulsel, Guru Divonis MA, Bebas di Tipikor, Dipenjara di Kasasi, Dipulihkan Prabowo

Baca juga: Histeris Siswa SMA Ada Cacing di Menu MBG hingga Viral, Kepala BGN: Cacing Tanah

Baca juga: Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Hari Ini Jumat: Lihat di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online

Kepala sekolah Rasnal dan guru Abdul Muis pun akhirnya berkesempatan bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.

Dalam pertemuan itu, Rasnal dan Abdul Muis didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Alhamdulillah, surat pemberian rehabilitasi untuk kedua guru tersebut sudah ditandatangani," kata Dasco dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Dasco menjelaskan bahwa rehabilitasi tersebut diberikan setelah muncul gelombang aspirasi dari masyarakat yang ramai disuarakan melalui media sosial.

"Dan hari ini, Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal diantar ke DPRD Sulawesi Selatan. Setelah itu, pihak DPRD Sulsel datang ke DPR RI dan kami menerima mereka," lanjut Dasco.

Dengan adanya rehabilitasi, otomatis nama baik serta hak-hak Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan kembali.

"Semoga dengan dipulihkannya nama baik, harkat, dan hak-hak kedua guru ini, ada keberkahan bagi semuanya," ujarnya.

Alasan Presiden Prabowo Memberikan Rehabilitasi

Melansir Kompas.com, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah pusat menerima berbagai laporan dan permohonan dari masyarakat mengenai kasus yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved