Berita Viral

Sosok Wanita Kantoran yang Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Berkeluarga

Seorang wanita yang beberapa waktu lalu viral membuang bayi yang baru ia lahirkan kini telah ditangkap.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Jakarta Barat
DIGELANDANG POLISI - KAD, wanita yang membuang bayinya di Jakarta Barat ditangkap polisi. Videonya sempat viral di media sosial. 

Tim Unit Reskrim Polsek Palmerah segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dalam video CCTV, terlihat seorang wanita membawa kantong tas biru melintas menuju gang.

Beberapa saat kemudian, wanita tersebut kembali tanpa membawa tas, dengan tangan kiri tampak berlumuran darah.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa wanita tersebut tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.

Pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumah dan langsung mengakui perbuatannya.

Motif: Rasa Malu dan Takut

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, membenarkan penemuan bayi tersebut.

"Saat ditemukan bayi tidak menggunakan pakaian. Bayi dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," katanya.

Kompol Eko menambahkan, KAD melakukan aksi tersebut karena malu memiliki anak hasil hubungan gelap dengan rekan kerja yang telah berkeluarga.

"Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga," tegasnya.

Dijerat UU Perlindungan Anak

Kini, KAD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan:

Pasal 76B dan 77B UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 305 KUHP.


(Tribunnews.com/Endra)

 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved