Korupsi Jalan di Mandailing Natal
BOBBY NASUTION Tak Beri Bantuan Hukum ke Topan Ginting yang Kena OTT KPK, Meski Disebut Orang Dekat
Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan memastikan Pemprov Sumut tidak akan memberikan Bantuan Hukum ke Topan Ginting, Kadis PUPR yang kena OTT KPK.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TEGAS Bobby Nasution Tak Beri Bantuan Hukum ke Topan Ginting yang Kena OTT KPK, Meski Disebut Orang Dekat
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution memastikan memastikan Pemprov Sumut tidak akan memberikan Bantuan Hukum ke Topan Ginting, Kadis PUPR yang kena OTT KPK.
Sementara jabatan Topan sebagai kepala Dinas kata Bobby telah dinonaktifkan.
Seperti diketahui, Kadis PUPR itu belakangan terseret kasus hukum pasca tertangkap tangan bersama lima orang lainnya.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Topan Ginting.
Para tersangka itu tersandung tindak pidana dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya juga tidak akan memberi Bantuan Hukum terhadap Topan.
"Pasti dinonaktifkan (Topan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR),"jelas Bobby Nasution saat diwawancara, Senin (30/6/2025).
Sampai hari ini, Senin (30/6/2025), Bobby mengaku belum ada pengganti dan pengisi jabatan Kadis PUPR Sumut.
Baca juga: EMPAT Alasan KPK Harus Periksa Bobby Nasution Pasca Orang Dekatnya Kena OTT KPK
Baca juga: ISI Percakapan 4 Mata Jokowi dan Tom Lembong di Istana Bogor 10 Tahun Silam: Singgung Impor Gula
Baca juga: DAFTAR 8 Aksi KKB Papua Sepanjang Juni 2025: Korban Mulai dari Warga Sipil Hingga TNI-Polri
"Enggaklah (tidak akan diberi Bantuan Hukum kepada Topan). Belum ada (pengisi pengganti jabatan) nanti dinfokan (jika sudah ada pengganti)," ucapnya.
Sebelumnya, Bobby Nasution buka suara terkait Kadis PUPR Pemprov Sumut, Topan Ginting yang disebut-sebut orang dekatnya kena tangkap dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Saat ini ada lima orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek jalan tersebut.
Terkait penangkapan para tersangka, Bobby yang merupakan menantu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi pun angkat bicara.
Dengan raut wajah serius, Bobby Nasution awalnya mengatakan yang dibawa dari Pemkot Medan bukan hanya Topan Nasution.
"Ya iyalah banyak yang seperti Pak Sulaiman (Inspektorat Sumut) Pak Sutan (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut) yang dibawa dari Medan ke Sumut," tuturnya.
Bobby pun memberikan pesan kepada jajarannya, agar untuk tidak melakukan korupsi.
"Ya, makanya saya ingatkan jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri dan keluarga," jelasnya.
Baca juga: KATA Bobby Nasution Usai Orang Dekatnya Topan Ginting Kena OTT KPK: Jangan Lakukan yang Merugikan
Baca juga: SIAPA yang Perintah Impor Gula? Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Beberapa Kali Beliau Menelepon
Diketahui, kedekatan Bobby dan Topan cukup disorot para pejabat dan politisi Sumut.
Hal itu dikarenakan, jenjang karir Topan yang cukup moncer di masa kepemimpinan Bobby Nasution.
Topan memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.
Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.
Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.
Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.
Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.
Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.
Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya.
Beberapa kali peninjauan dan kegiatan yang dihadiri Bobby, Topan pun selalu terlihat, meski acara tersebut bukan bagian dari PUPR.
KPK menyebut total nilai proyek dalam dua klaster tersebut mencapai setidaknya Rp231,8 miliar. Rinciannya sebagai berikut:
1. Proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar)
Preservasi Jalan tahun 2024 (Rp17,5 miliar)
Rehabilitasi jalan dan penanganan longsor tahun 2025
Preservasi Jalan tahun 2025 (nilai belum disebutkan)
2. Proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut
Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar)
Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)
“Kami masih menelusuri proyek-proyek lainnya dan potensi kerugian negara,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kejagung Tegaskan tak Wajib Beritahu Nadiem Makarim Soal Pencekalan
Baca juga: Polda Jambi Peringati Hari Bhayangkara ke-79 dengan Doa Bersama Lintas Agama: Suasana Penuh Khidmat
Baca juga: Gagal Lumpuhkan Hamas, Israel Memilih Fokus Pembebasan Sandera
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.