Korupsi Jalan di Mandailing Natal

BOBBY NASUTION Tak Beri Bantuan Hukum ke Topan Ginting yang Kena OTT KPK, Meski Disebut Orang Dekat

Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan memastikan Pemprov Sumut tidak akan memberikan Bantuan Hukum ke Topan Ginting, Kadis PUPR yang kena OTT KPK. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution memastikan memastikan Pemprov Sumut tidak akan memberikan Bantuan Hukum ke Topan Ginting, Kadis PUPR yang kena OTT KPK.  

"Ya, makanya saya ingatkan jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri dan keluarga," jelasnya.

Baca juga: KATA Bobby Nasution Usai Orang Dekatnya Topan Ginting Kena OTT KPK: Jangan Lakukan yang Merugikan

Baca juga: SIAPA yang Perintah Impor Gula? Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Beberapa Kali Beliau Menelepon

Diketahui, kedekatan Bobby dan Topan cukup disorot para pejabat dan politisi Sumut.

Hal itu dikarenakan, jenjang karir Topan yang cukup moncer di masa kepemimpinan Bobby Nasution.

Topan memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.

Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya.

Beberapa kali peninjauan dan kegiatan yang dihadiri Bobby, Topan pun selalu terlihat, meski acara tersebut bukan bagian dari PUPR.

KPK menyebut total nilai proyek dalam dua klaster tersebut mencapai setidaknya Rp231,8 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

1. Proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved