Berita Viral

LEMAS Nenek Sumi Mau Pakai BPJS Malah Status Sudah Meninggal, Kades Tahan Malu: Buru-buru Jadi Lupa

Dalam surat yang diterbitkan pada tanggal 9 September 2022, disebutkan Sumi meninggal pada 4 Agustus 2021.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
LEMAS Nenek Sumi Mau Pakai BPJS Malah Status Sudah Meninggal, Kades Tahan Malu: Buru-buru Jadi Lupa 

“Saya menyatakan itu kesalahan dari Desa. Habis itu langsung kita klarifikasi ke BPJS Kesehatan,” tambahnya.

BPJS Kesehatan kemudian memberikan syarat administrasi untuk reaktivasi data Sumi, yang langsung dipenuhi pihak desa.

“Alhamdulillah sampai saat ini, KK, KTP, dan juga BPJS Kesehatan sudah aktif semua,” ungkap Hamid.

Kini, KTP dan Kartu Keluarga yang baru pun telah diserahkan kembali kepada Sumi, dan layanan BPJS Kesehatan miliknya bisa kembali digunakan.

Kepala Desa (Kades) Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Muh Hamid mengaku salah dalam kejadian ini. 

Hamid menceritakan, penerbitan surat keterangan kematian Sumi itu berawal dari instruksi untuk menerbitkan surat kematian bagi warga yang telah meninggal dunia selama pandemi Covid-19. 

Saking banyaknya surat, dia pun tak mengecek satu-persatu surat yang diajukan perangkat desa. 

“Jadi waktu itu saya harus menandatangani 130 surat kematian dalam satu waktu, mungkin terburu-buru, jadi tidak saya cek satu-satu,” bebernya.

Pihaknya meminta maaf kepada ibu Sumi terkait permasalah tersebut. 

“Saya juga malu, karena tetangga sendiri juga, satu RW,” ucap Hamid.

Sementara itu, kasus serupa dialami seorang wanita.

Wanita dinyatakan meninggal lima tahun lalu rupanya masih hidup ini menjadi sorotan.

Keluargapun telanjur mengadakan tahlilan.

Namun, wanita tersebut masih hidup dan terindikasi sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa alias ODGJ.

Sosok wanita hilang 5 tahun dan dinyatakan meninggal itu adalah Dewi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved