Polemik di Papua
KOMNAS HAM Kecam KKB Papua Tembak Aparat di RSUD Wamena: Serangan Keji, Abaikan Hukum Kemanusiaan!
Komnas HAM mengecam keras aksi penembakan yang terjadi di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu (28/5).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengecam keras aksi penembakan yang terjadi di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu (28/5/2025) lalu.
Insiden keji itu dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau disebut KKB Papua.
Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan mengancam sendi-sendi kemanusiaan.
Komnas HAM menegaskan menyerang fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran terhadap hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak rasa aman.
Hal itu sebagaimana termaktub dalam Konvensi Jenewa dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
Mereka menyoroti bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan individu.
Tetapi juga membahayakan sistem kesehatan secara keseluruhan dan mengikis prinsip dasar kemanusiaan.
"Semua pihak, termasuk Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) harus menghormati dan memastikan lingkungan dan fasilitas rumah sakit sebagai ruang aman bagi semua orang," tulis Komnas HAM dilansir Tribunjambi.com dari Tempo, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: PENTOLAN KKB Papua Dikabarkan Tewas dalam Kontak Tembak di Puncak, Namanya Wendamus Murib
Baca juga: AJUDAN Ungkap Kebenaran Kabar Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta!
Baca juga: BALASAN Keras Iran Usai Donald Trump Klaim Selamatkan Khamenei dari Serangan Israel
Menyusul insiden yang menyebabkan seorang polisi, Bripka Marsidon Debataraja, terluka, Komnas HAM juga mendesak kepolisian untuk segera memulihkan keamanan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
"Atas temuan awal ini, Komnas HAM menyampaikan pentingnya Polres Jayawijaya memastikan pemulihan keamanan di Kabupaten Jayawijaya," tambah mereka.
Di sisi lain, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, telah menyatakan pihaknya bertanggung jawab penuh atas penembakan di RSUD Wamena.
Sambom mengklaim mereka menembak dua anggota militer Indonesia dan menduga keduanya meninggal dunia karena jarak tembak yang dekat, sekitar 10 meter.
Ia menyebut milisi yang bertanggung jawab adalah pasukan TPNPB Komando Daerah Pertahanan III Ndugama Derakma yang sedang beroperasi siang dan malam di Wamena.
Bahkan, Sambom secara terbuka mengimbau warga sipil, baik asli Papua maupun pendatang, untuk tidak beraktivitas di luar rumah demi menghindari menjadi korban selama operasi mereka berlangsung.
Namun, klaim TPNPB-OPM ini dibantah oleh Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani.
Faizal membenarkan adanya penembakan, tetapi ia menegaskan hanya ada satu korban, dan korban tersebut bukan dari unsur TNI melainkan anggota kepolisian, Brigadir Polisi Kepala Marsidon Debataraja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.