Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Ramli Diseret Harimau s/d Bapak Ojek Meninggal di Kantor Dukcapil

Berikut ini lima berita populer Jambi pada Jumat, 27 Juni 2025. Selain berita populer, ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jambi
BERITA POPULER JAMBI Ramli Ramli (54), warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambi, Kabupaten Merangin, luka parah akibat diserang dua ekor harimau saat berada di kebun. Kini, dia dirawat di RSUD Kol Abunjani, Bangko. 

 

MUTASI - Sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Jambi resmi bergeser posisi menyusul terbitnya surat telegram Kapolri terkait mutasi dan rotasi jabatan strategis.
MUTASI - Sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Jambi resmi bergeser posisi menyusul terbitnya surat telegram Kapolri terkait mutasi dan rotasi jabatan strategis.(ist)

 

SEJUMLAH perwira menengah di lingkungan Polda Jambi resmi bergeser posisi menyusul terbitnya surat telegram Kapolri terkait mutasi dan rotasi jabatan strategis.

Mutasi tersebut tertuang dalam ST/1422/VI/Kep./2025 dan ST/1423/VI/Kep./2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia membenarkan adanya pergeseran sejumlah jabatan penting di jajaran Polda Jambi

Menurutnya, mutasi ini merupakan hal biasa dalam tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota.

“Iya benar, ada beberapa jabatan yang bergeser. Ini adalah bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri. Penyegaran ini bertujuan agar institusi semakin optimal dalam menjalankan tugas,” kata Kombes Pol Mulia, Rabu (25/6/2025).


Baca Selengkapnya

Truk Batubara di Jambi Dilarang Operasi Sementara, Polisi Fokus Kawal Kepulangan Jemaah Haji

 

PEMBATASAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberlakukan pembatasan sementara terhadap operasional angkutan batu bara.
PEMBATASAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberlakukan pembatasan sementara terhadap operasional angkutan batu bara.(Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

 

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Jambi memberlakukan pembatasan sementara terhadap operasional angkutan batubara. 

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Senin, 24 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 3 Juli 2025 mendatang.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny mengatakan, langkah ini diambil demi menghormati dan memberikan kenyamanan bagi para jemaah haji yang baru kembali ke tanah air.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Tebo Jambi Dijadwalkan Pulang Pekan Depan

“Pembatasan ini prinsipnya sama seperti saat pemberangkatan jemaah haji kemarin. Kita ingin memanusiakan saudara-saudara kita yang sedang menunaikan ibadah,” kata Kombes Adi Benny kepada Tribun Jambi, Selasa (25/6/2025).


Baca Selengkapnya

Parkir di Kota Jambi Tak Lagi Tunai, Pemkot Terapkan Sistem QRIS

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved