Berita Kota Jambi
Terapkan Digitalisasi Parkir, Wali Kota Jambi Janji Umrah untuk Jukir Terbaik
Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan digitalisasi sistem parkir dengan menggelar Apel Akbar Gerakan Pembayaran Non Tunai berbasis QRIS, Rabu pagi (2
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan digitalisasi sistem parkir dengan menggelar Apel Akbar Gerakan Pembayaran Non Tunai berbasis QRIS, Rabu pagi (25/6/2025), di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.
Sebanyak 486 juru parkir (jukir) resmi dari seluruh kecamatan hadir dalam apel tersebut, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM.
Dalam arahannya, Wali Kota menyebut bahwa sektor perdagangan dan jasa merupakan penggerak utama ekonomi Kota Jambi. Karena itu, menurutnya, kualitas layanan parkir menjadi bagian penting dari citra kota.
“Parkir adalah simpul pelayanan publik. Jika semrawut, orang enggan datang ke sini,” kata Maulana.
Ia juga menegaskan pentingnya transformasi sistem pembayaran parkir dari tunai ke digital guna mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jualan bubur ayam saja sudah pakai QRIS. Masa parkir masih pakai receh? Kami beri waktu tiga bulan untuk transisi. Setelah itu, wajib non tunai!” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Sekda A. Ridwan, unsur Forkopimda, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Permana.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Jambi telah menyiapkan rompi resmi dan identitas QRIS untuk setiap jukir guna membedakan mereka dari jukir liar. Pemkot juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan sosial kepada para jukir.
“Mereka adalah pahlawan ekonomi kota. Jangankan gerimis, hujan pun mereka tetap bertugas,” ujar Maulana.
Sebagai bentuk penghargaan, Wali Kota berjanji akan memberikan hadiah umrah bagi jukir dengan transaksi QRIS terbanyak dalam satu tahun.
Dalam kebijakan baru, Pemkot menerapkan skema bagi hasil 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk kas daerah. Sistem ini diharapkan memberikan kepastian penghasilan sekaligus meningkatkan PAD.
Wali Kota menutup arahannya dengan ajakan agar transformasi digital di sektor perparkiran menjadi momentum untuk membangun kota yang lebih tertib, nyaman, dan modern.
“Ini bukan soal seragam dan sistem, tapi soal komitmen membangun Kota Jambi yang maju,” pungkasnya.
Baca juga: Syarif Fasha Tegaskan PT SAS Harus Patuhi Aturan, Stockpile Batubara Ancam Lingkungan
Baca juga: 700 Orang Diduga Jaringan Mata-mata Israel Ditangkap Iran, 3 Agen Mossad Dieksekusi di Penjara Urmia
Baca juga: 1.400 Kendaraan Terindikasi ODOL di Jambi, Didominasi Angkutan Batubara dan CPO
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Wali Kota Maulana Tinjau Proyek Drainase untuk Cegah Banjir di Simpang Rimbo Jambi |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Lantik Direksi Baru BUMD PT Siginjai Sakti |
![]() |
---|
Pendapatan Sektor Parkir di Kota Jambi 2025 Menurun |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Hiburan di Kota Jambi Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.