Berita Internasional
700 Orang Diduga Jaringan Mata-mata Israel Ditangkap Iran, 3 Agen Mossad Dieksekusi di Penjara Urmia
Sebanyak 700 orang yang diduga jaringan mata-mata Israel berhasil ditangkap di Iran. Mereka ditangkap secara massal itu dalam periode perang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 700 orang yang diduga jaringan mata-mata Israel berhasil ditangkap di Iran.
Ratusan orang yang ditangkap secara massal itu dalam periode perang yang berlangsung dalam 12 hari terakhir.
Perang, sebagaimana diketahui berlangsung mulai pertengahan Juni 2025 lalu.
Terkait penangkapan itu dilansir dari laporan kantor berita Fars dan media pemerintah Nournews.
Mereka menyebutkan yang ditangkap diduga menjadi bagian dari operasi intelijen besar-besaran yang dilakukan Israel di dalam wilayah Iran.
Diantaranya termasuk dalam aksi pembunuhan terencana terhadap pejabat militer senior dan ilmuwan nuklir terkemuka.
Sementara itu dilansir dari Al Jazeera, langkah ini merupakan respons Iran terhadap apa yang disebut sebagai "operasi intelijen Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya".
Operasi ini berjalan seiring dengan serangan militer ke berbagai target di Iran.
Baca juga: ISRAEL akan Terus Serang Iran, PM Netanyahu: Jika Mulai Lagi Program Nuklir
Baca juga: SEKDA Seluruh Indonesia Siap-siap! Presiden Prabowo Segera Gelar Retret, Mendagri Tito: di Magelang
Baca juga: BABAK BARU Kasus Ijazah Jokowi, Peradi ke Polda Metro: Tetapkan Tersangka, Tunggu Kucing Beranak?
Di tengah penangkapan massal ini, Iran juga mengeksekusi tiga orang tersangka mata-mata tersebut.
Ketiga orang itu diduga bekerja untuk Mossad, badan intelijen Israel.
Eksekusi tersebut dilakukan pada Rabu pagi (25/6/2025) di Penjara Urmia, barat laut Iran, dekat perbatasan dengan Turki.
Menurut laporan situs Mizan Online yang berafiliasi dengan lembaga peradilan Iran, ketiganya dituduh menyelundupkan “peralatan pembunuhan” ke Iran dengan menyamarkannya sebagai kiriman minuman beralkohol.
Mereka dijatuhi hukuman mati atas tuduhan “memerangi Tuhan dan menyebarkan kerusakan di muka bumi melalui kolaborasi dengan Israel.”
Laporan tersebut tidak menyebutkan kapan ketiganya ditangkap.
Tetapi menyatakan bahwa eksekusi dilakukan setelah melalui proses hukum yang disebut “berdasarkan bukti kuat.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.