Berita Nasional

40 Hari Jasad Suami Siri Tertutup Dua Lapis dan Selimut setelah Diracun Istri

Seorang perempuan berinisial F (47) mengejutkan aparat kepolisian dengan pengakuannya telah membunuh suaminya, L (45)

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa via Tribun Jatim
LOKASI KEJADIAN - Rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan istri siri terhadap suami sirinya di Jombang, Jawa Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang perempuan berinisial F (47) mengejutkan aparat kepolisian dengan pengakuannya telah membunuh suami sirinya, L (45).

Pengakuan tersebut disampaikan langsung ke Polres Jombang pada Rabu (25/6/2025).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Usai pengakuan itu, polisi langsung menyelidiki lokasi kejadian.

“Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi,” ucap Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, Rabu (25/6/2025).

Saat petugas memasuki rumah, mereka menemukan jasad seorang pria di kamar depan, tertutup dua lapis kasur dan selimut.

Aroma busuk menyengat di dalam rumah, menandakan jenazah sudah lama berada di lokasi.

“Kondisinya sudah rusak parah, jenazahnya diperkirakan sudah lebih dari satu bulan,” lanjut Rojiun.

Tim gabungan kepolisian dan tenaga medis kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUD Jombang sekitar pukul 10.30 WIB untuk proses autopsi.

Sementara itu, F telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

Polisi Ungkap Kronologi dan Motif Awal

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakan tersebut.

Ia menyebutkan pengakuan F menjadi dasar aparat melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Dari situ terungkap pelaku diduga membunuh suaminya dengan cara diracun. Kejadiannya sekitar 40 hari lalu,” ungkap Yogas.

Peristiwa dugaan pembunuhan itu diduga terjadi pada 14 Mei 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved