Berita Nasional
40 Hari Jasad Suami Siri Tertutup Dua Lapis dan Selimut setelah Diracun Istri
Seorang perempuan berinisial F (47) mengejutkan aparat kepolisian dengan pengakuannya telah membunuh suaminya, L (45)
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang perempuan berinisial F (47) mengejutkan aparat kepolisian dengan pengakuannya telah membunuh suami sirinya, L (45).
Pengakuan tersebut disampaikan langsung ke Polres Jombang pada Rabu (25/6/2025).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Usai pengakuan itu, polisi langsung menyelidiki lokasi kejadian.
“Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi,” ucap Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, Rabu (25/6/2025).
Saat petugas memasuki rumah, mereka menemukan jasad seorang pria di kamar depan, tertutup dua lapis kasur dan selimut.
Aroma busuk menyengat di dalam rumah, menandakan jenazah sudah lama berada di lokasi.
“Kondisinya sudah rusak parah, jenazahnya diperkirakan sudah lebih dari satu bulan,” lanjut Rojiun.
Tim gabungan kepolisian dan tenaga medis kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUD Jombang sekitar pukul 10.30 WIB untuk proses autopsi.
Sementara itu, F telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Polisi Ungkap Kronologi dan Motif Awal
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakan tersebut.
Ia menyebutkan pengakuan F menjadi dasar aparat melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dari situ terungkap pelaku diduga membunuh suaminya dengan cara diracun. Kejadiannya sekitar 40 hari lalu,” ungkap Yogas.
Peristiwa dugaan pembunuhan itu diduga terjadi pada 14 Mei 2025.
Pesan Menkeu Purbaya ke Lulusan S1: Nggak Usah Takut Cari Kerja, Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang |
![]() |
---|
Roy Suryo Tertawakan Pendukung Jokowi Geruduk Mabes Polri: Mau Apa Lagi? |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di Jambi? |
![]() |
---|
Daftar Gaji dan Tunjangan Polisi tahun 2025, Mulai Tamtama hingga Kapolri |
![]() |
---|
Panduan Cara Cek Penerima Bantuan Oktober 2025, Ada 4 Bansos Cair Bulan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.