Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak

Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak, Awalnya Cinta kini Suami Laporkan Istri dan Istri Laporkan Suami

Kasus bermula pada Januari 2025 lalu, seusai keributan di rumah orang tua Winda di kawasan Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Kolase Istimewa/Tribun Jambi
BEREBUT ANAK - Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman dan istrinya Winda Irzalina Pratiwi berkonflik karena berebut anak. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perebutan anak antara Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, kontra istrinya, Winda Irzalina Pratiwi (33), semakin memanas.

Kasus bermula pada Januari 2025 lalu, seusai keributan di rumah orang tua Winda di kawasan Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

Ketika itu, Rendra yang datang untuk menemui anaknya, bersitegang dengan Winda dan keluarga. 

Peristiwa rebutan anak itu sempat viral di media sosial.

Pascaperistiwa itu, keduanya saling melapor ke polisi. 

Rendra melaporkan Winda ke Polresta Jambi atas dugaan pengeroyokan. 

Dan sebeliknya, Winda melaporkan Rendra ke Polda Jambi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Akhir Juni ini, Winda bersama kedua orang tuanya ditetapkan jadi tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Jambi.

Winda (33) istri Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman.
Winda (33) istri Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Sementara, kasus yang dilaporkan ke Polda Jambi masih pengumpulan keterangan.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang dilaporkan Rendra.

"Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor W dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan. Namun, belum dilakukan penahanan," ujar Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, laporan Winda terhadap Rendra di Polda Jambi terkait dugaan KDRT belum penetapan tersangka.

Terkait laporan Winda ke Polda Jambi, Rendra telah dipanggil dan diperiksa Penyidik Polda Jambi pada Senin (23/6/2025).

Seusai pemeriksaan, Rendra memberikan keterangan kepada awak media.

Baca juga: Polisi Tentara Bersenjata Kepung Dusun Petekun, Penggerebakan Tambang Emas Ilegal Merangin Jambi

Dia menyayangkan situasi yang dialaminya saat hanya berniat bertemu dengan anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved