Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak

Jadi Terangka Pengeroyokan Suami yang DPRD Jambi, Winda Juga Laporkan KDRT, Bagaimana Penyidikannya?

Jadi tersangka pengeroyokan suaminya, Winda istri anggota DPRD Provinsi Jambi pernah laporkan suaminya kasus KDRT, bagaimana kelanjutannya.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Heboh Video Anggota DPRD Jambi Rampas Anak dari Tangan Istri di Rumah Mertua 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jadi tersangka pengeroyokan suaminya, Winda istri anggota DPRD Provinsi Jambi pernah laporkan suaminya kasus KDRT, bagaimana kelanjutannya.

Diketahui, Winda dan kedua orangtuanya ditetapkan jadi tersangka pengeroyokan suaminya yang anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman.

Penetapan tersangka ini dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy. 

Ia membenarkan penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam laporan pengeroyokan tersebut.

“Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor W dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan. Namun belum dilakukan penahanan,” ujar Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Laporan terkait pengeroyokan ini dibuat Rendra ramadhan usman usai insiden perebutan anak yang viral pada Januari 2025 lalu.

Usai perebutan anak ini, istri Rendra Ramadhan Usman, Winda juga laporkan suaminya ke Polda Jambi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Breaking News Anggota DPRD Jambi Rendra Rebutan Anak, Istri dan Mertua Jadi Tersangka

Baca juga: Kronologi Perserteruan Rumah Tangga Pejabat di Jambi hingga Istri dan Mertua Jadi Tersangka

Pada Senin (23/6/2025), anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Namun pemeriksaan dilakukan dengan status sebagai saksi.

Usai pemeriksaan, Rendra memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyayangkan situasi yang dialaminya saat hanya berniat bertemu dengan anaknya.

“Saya diperiksa terkait KDRT, padahal saya tidak ngapa-ngapain. Saat itu saya cuma meluk anak, saya yang dikeroyok, saya yang digebukin. Tapi kok malah dibalik. Saya berharap proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Di sisi lain, penasihat hukum Rendra, Rita, berharap kasus ini bisa dilihat secara jernih dan tak mengorbankan hak seorang ayah terhadap anaknya.

“Karena ayah memiliki hak yang sama. Kami berharap kedua orang tua ini bersikap dewasa dan mengesampingkan ego demi kebaikan anak,” ujar Rita.

Rita menjelaskan, akar dari konflik ini bermula dari kerinduan Rendra yang sudah dua bulan tidak bertemu anaknya. Ia sempat berencana berangkat umrah, dan sebelum itu ingin menghabiskan waktu sejenak bersama sang buah hati.

“Awalnya karena Rendra yang sudah dua bulan tidak ketemu anaknya. Sebelum berangkat umrah, dia ingin bermain dulu dengan anaknya. Tapi malah terjadi hal seperti ini,” kata Rita.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved