Berita Kota Jambi
Gekrafs Kota Jambi 2025–2028 Resmi Dilantik, Pemerintah Dukung Ekonomi Kreatif Anak Muda
Semangat kolaborasi 'membuncah' di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat malam (20/6/2025).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Kepengurusan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Jambi periode 2025–2028 resmi dilantik di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat malam (20/6/2025).
Pelantikan dipimpin Ketua Umum DPW Gekrafs Provinsi Jambi, Dewa Gede Wahyu Putra, dan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan serta bendera pataka kepada Ketua DPC Gekrafs Kota Jambi terpilih, Muhammad Ali Ma’arif.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan DPP Gekrafs Nomor 181/SK/Gekrafs/VI/2025. Sebanyak 37 orang pengurus baru DPC resmi ditetapkan, termasuk jajaran Dewan Pembina dan Penasehat yang terdiri dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, serta sejumlah kepala OPD.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., turut hadir dan menyampaikan dukungan terhadap penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Jambi. Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Potensi pemuda Kota Jambi mencapai 52 persen dari populasi. Gekrafs diharapkan mampu menjembatani mereka menjadi pelaku ekonomi kreatif yang produktif,” ujarnya.
Maulana juga memaparkan beberapa program pendukung, seperti Ruang Milenial (Rumel) di Terminal Rawasari sebagai pusat pelatihan kreatif, revitalisasi kawasan Kota Tua Pasar Jambi, serta pengembangan pusat ekonomi baru di Taman Remaja.
Selain itu, ia memperkenalkan program Bank Harkat yang akan memberikan pembiayaan tanpa agunan hingga Rp42 miliar bagi UMKM berbasis kelompok. Program ini rencananya dituangkan dalam Peraturan Wali Kota.
“Program ini diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian rakyat, sekaligus membuka ruang kerja kreatif seluas-luasnya bagi generasi muda,” kata Maulana.
Dari sisi organisasi, Wasekjen DPP Gekrafs, Fathur Rohman, menilai Kota Jambi memiliki kekuatan besar dalam pengembangan ekonomi kreatif, mulai dari seni kriya, budaya, hingga kuliner khas yang perlu dimaksimalkan melalui promosi digital.
Ketua DPW Gekrafs Jambi, Dewa Gede Wahyu Putra, mendorong pengurus DPC segera menyusun program kerja nyata dan konsisten membangun kolaborasi lintas komunitas.
“Jika wadah sudah ada, tinggal mendorong pelaku kreatif untuk tampil. Tetap jaga kekompakan dan terus tumbuhkan kreativitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gekrafs Kota Jambi, Muhammad Ali Ma’arif, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jambi atas dukungan terhadap generasi muda dan ekonomi kreatif.
“Ekonomi kreatif bukan hanya industri, tetapi identitas dan masa depan bersama. Pelantikan ini bukan seremoni, tetapi komitmen untuk membangun ekosistem kreatif yang kolaboratif dan berbasis kearifan lokal,” katanya.
Ali menambahkan, Gekrafs akan menjadi wadah bagi berbagai pelaku kreatif di Kota Jambi, mulai dari UMKM, seniman, hingga komunitas lokal yang selama ini belum mendapat perhatian.
Acara pelantikan mengangkat tema “Beda Ide Satu Visi, Satu Karya Seribu Tangan”, dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPW dan DPC Gekrafs Kota Jambi dengan sejumlah mitra strategis.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Jambi Abdul Gani, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, perwakilan OPD terkait, pengurus Gekrafs, serta mitra pendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Baca juga: Pemkot Jambi Gandeng Pihak Ketiga, TPA Talang Gulo Disiapkan untuk Kelola 1.000 Ton Sampah Per Hari
Masuk Rumah Kosong untuk Mencuri, Warga Tangkap Pria di Aur Kenali Jambi |
![]() |
---|
Jogging Sambil Menikmati Alam, Arena Eks MTQ Jadi Pilihan Warga Kota Jambi |
![]() |
---|
Pemkot Jambi Pastikan Seluruh R3 Terakomodir PPPK, Nasib R4 Masih Tergantung Pusat |
![]() |
---|
Niat Maling, Malah Tertidur di Rumah Korban, Remaja Ini Diamankan Polsek Jambi Timur |
![]() |
---|
Modus Lama, Pelaku Penipuan Motor di Jambi Pakai Alasan Test Drive dan Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.