DPR RI Warning Perusahaan Tambang

Anggota DPR RI Dapil Jambi Ngamuk, Kasus Tambang Batu Bara akan Dibawa ke Senayan, Ini Lokasinya

Cek Endra mengatakan jangan sampai setelah perusahan selesai mengeksploitasi tambang, kemudian pergi meninggalkan permasalahan lingkungan. 

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
Istimewa
ALAT BERAT perusahaan tambang batu bara di Jambi beroperasi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Dengan penuh emosi, Cek Endra, Anggota Komisi XII DPR RI dapil Jambi mengeluarkan kalimat dengan nada keras dan lantang.

Beberapa teman sejawat, sesama anggota DPR RI, sampai harus menenangkan CE.

Peristiwa itu terjadi saat seluruh direksi perusahaan batu bara di Provinsi Jambi melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi XII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi, Jumat (20/6/2025).

Cek Endra meminta perusahaan batu bara di Jambi untuk menjaga lingkungan.

Menurut CE, persoalan lingkungan akibat pertambangan batu bara telah terjadi belasan tahun. 

Dia telah mengetahui sejak masih menjadi Wakil Bupati Sarolangun, Bupati Sarolangun hingga anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Ini tolong segera diperbaiki, karena masyakat mengira kami yang bermain di sana," ujarnya penuh emosi.

Beberapa teman sejawat yang ikut pertemuan itu langsung mencoba menenangkanya.

Cek Endra mengatakan jangan sampai setelah perusahan selesai mengeksploitasi tambang, kemudian pergi meninggalkan permasalahan lingkungan. 

"Kalau sudah pergi, siapa yang akan bertanggung jawab?" ujarnya.

Untuk itu, CE mewanti-wanti perusahaan agar tidak bermain dan meremehkan karena akan ada aturan hukum yang mengancam.

"Ke depan, isu lingkungan ini menjadi penting, akan ada tindakan hukum," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI dapil Jambi Rocky Chandra juga terlihat emosional dengan permasalaham tambang batu bara di Provinsi Jambi.

Dia memperingatkan perusahaan untuk jangan main-main karena permasalahan tersebut akan mereka bawa ke Senayan.

"Kita sudah punya data, ya. Jadi yang masih ada kekurangan segera perbaiki," katanya.

Soal Reklamasi

Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI menaruh perhatian serius terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Jambi

Dalam kunjungan kerja pada masa reses persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, para anggota dewan menyoroti lemahnya pelaksanaan kewajiban reklamasi pascatambang oleh sejumlah perusahaan.

Dalam pertemuan bersama direksi perusahaan tambang batubara se-Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Swiss-Bel Jambi, Rocky Candra, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa reklamasi adalah tanggung jawab lingkungan yang harus dipenuhi perusahaan.

"Jika reklamasi tidak segera dilakukan, dampaknya bisa sangat fatal, seperti yang terjadi di Kalimantan yang sudah menelan korban jiwa. Saya ini warga Jambi, saya tidak ingin hal seperti itu terjadi di sini," ujar Rocky Candra.

Senada dengan itu, anggota Komisi XII lainnya, Cek Endra, juga menyampaikan kekecewaannya. 

Ia mengaku sejak menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun hingga kini duduk di DPR RI, masih banyak perusahaan tambang yang abai terhadap kewajiban reklamasi.

"Dari saya jadi Wakil Bupati Sarolangun dulu, sampai sekarang, masih ada perusahaan yang belum juga melakukan reklamasi. Disampaikan saja di sini, apa kendalanya," tegasnya.

Sementara itu, Syarif Fasha, anggota Komisi XII dari Fraksi Partai NasDem, meminta perusahaan-perusahaan batubara membuka data reklamasi secara transparan dalam pertemuan tersebut. 

Menurutnya, keterbukaan data sangat penting untuk mengevaluasi komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan. (tribunjambi.com/m yon rinaldi).

Baca juga: Daftar 14 Perusahaan Tambang Batu Bara di Jambi yang Dipanggil Komisi XII DPR Reklamasi Pascatambang

Baca juga: Pelajar di Jambi Diduga Dieksploitasi Pacarnya, Foto Syur Disebar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved