DPR RI Warning Perusahaan Tambang

Syarif Fasha Soroti Perusahaan Batubara di Jambi, Picu Kerusakan Lingkungan dan Inflasi

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Syarif Fasha, menyoroti banyaknya permasalahan dari pertambangan batubara yang ada di Provinsi Ja

ist
SYARIF FASHA - Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi telah menerima laporan dari Perkumpulan Hijau mengenai kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan batu bara di Kotoboyo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Syarif Fasha, menyoroti banyaknya permasalahan dari pertambangan batubara yang ada di Provinsi Jambi, khususnya yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Fasha menyebut saat ini banyak ia temukan perusahaan batubara di Jambi yang tidak memiliki Jaminan Reklamasi (Jamrek) namun telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurutnya, ini sangat bertentangan dengan peraturan yang ada karena memiliki potensi besar merusak lingkungan.

"Seharusnya itu, Jamrek dulu baru IUP. Untuk itu, ini akan kami dalami," ujarnya, Jumat (20/6/2025).

Kondisi ini menurut Fasha bisa menjadi bentuk kejahatan lingkungan yang berpotensi masuk ke ranah hukum pidana. Hal ini karena dampak kerusakan bisa dirasakan hingga 10 sampai 20 tahun ke depan.

"Jangan menganggap dampak lingkungan hidup itu hal yang sepele ya," ujar Fasha memperingatkan direksi perusahaan batubara yang ada di Jambi.

Selain lingkungan, lanjut Fasha, industri batubara di Jambi juga menjadi penyebab inflasi di beberapa daerah. 
Hal ini karena transportasi batubara masih menggunakan jalan nasional yang menyebabkan kemacetan sehingga distribusi kebutuhan pokok jadi terhambat.

Tidak hanya itu, kondisi ini juga telah banyak memakan korban jiwa.

"Saat ini ada 40 ribu lalu lintas truk batubara. Kondisi ini sering membuat kemacetan hingga 78 km dan telah memakan puluhan korban jiwa," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Khusus untuk Kementerian ESDM, ia meminta agar dilakukan penurunan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) atau produksi batubara seminimal mungkin, hingga perusahaan batubara mampu menyelesaikan jalan khusus.

"Jangan sampai korban jiwa bertambah dan jalan semakin hancur," katanya.

Permasalahan batubara ini, lanjutnya, akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan.

Baca juga: Pelajar di Jambi Diduga Dieksploitasi Pacarnya, Foto Syur Disebar

Baca juga: Breaking News Komisi XII DPR RI Desak Perusahaan Tambang Batubara di Jambi Segera Lakukan Reklamasi

Baca juga: MURKA Petinggi KKB Kalenak Murib Istrinya Selingkuh, Tembak Mati 3 Orang hingga 11 Rumah Dibakar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved