Pembobolan Rekening Bank Jambi

Update Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 M, Polisi Tak Temukan Adanya Pencucian Uang, Berkas P19

Polisi tak temukan adanya kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi cabang Kerinci Rp 7,1 M

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Jambi
PEMBOBOLAN REKENING - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan staf teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban pembobolan rekening nasabah oleh seorang karyawati Bank Jambi bernama Rafina Salsabila (26). 

Pada pembobolan rekening nasabah Bank Jambi lainnya, Rafina juga menggunakan modus pemalsuan tanda tangan hingga slip palsu.

Pada periode September 2023-Oktober 2024, Rafina Salsabila mengumpulkan hingga Rp7,1 miliar.

Baca juga: AS Turun Tangan Bantu Israel di Medan Perang, Kerahkan 30 Pesawat Tanker

Pengakuannya, sebagian besar uang digunakan untuk main judi online dan kepentingan pribadi.

Sejauh ini, Polda Jambi sudah memeriksa setidaknya 27 orang dari Bank Jambi baik pusat maupun Cabang Kerinci.

Polda Jambi menyebutkan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain pada kasus ini.

Namun sejauh ini, Polda Jambi menyebut Rafina Salsabila beraksi sendirian.

 

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mantan Ketua KONI Muaro Jambi Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara pada Kasus Korupsi Dana Hibah

Baca juga: AS Turun Tangan Bantu Israel di Medan Perang, Kerahkan 30 Pesawat Tanker

Baca juga: Manfaat Membaca Sholawat Badar Dalam Kehidupan Sehari-hari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved