Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

Anggi Tersangka Pembunuhan di Jelutung Jambi Buang Kopi Sianida dan Cuci Botol untuk Kelabui Polisi

Cara Anggi Febri Yandi (20), tersangka kasus pembunuhan dengan racun di kos kawasan Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, mengelabui polisi.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditahan di Polsek Jelutung. Anggi tega menghabisi Robi dengan cara diracun di kos. 

Tersangka membujuk korban untuk datang ke kosannya dan korban di iming-imingi ‘obat kuat’. 

“Korban datang ke indekos tersangka, membawa minuman kemasan botol,” jelas Ipda Ondo. 

Dia mengatakan, tersangka mencampurkan sianida ke minuman di depan korban.

“Karena sudah di iming-imingi ‘obat kuat’ korban langsung meminumnya tanpa curiga,” kata Ipda Ondo.

Hingga akhirnya, korban kejang-kejang dan dilarikan ke RS Baiturrahim.

“Pelaku membawa korban ke RS Baiturrahim, namun korban meninggal dunia di IGD,” kata Ipda Ondo. 

Dia menambahkan, barang bukti berupa botol minuman kemasan sudah bersih tanpa sisa. 

“Patut kita curigai, pelaku sudah mencuci barang bukti, walaupun minuman tersebut diminum sampai habis, pasti ada sisa minuman di botol tersebut,” jelas Ipda Ondo. 

Sebelumnya, pembunuhan pemuda asal Riau, Robi Hidayat (23), ditemukan tewas setelah diduga dihabisi oleh temannya sendiri, Anggi Febri Yandi (20), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pembunuhan ini dilakukan di sebuah kos di kawasan RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (16/6/2025) sore.

Tersangka Anggi sempat berupaya mengelabui polisi dengan membawa korban ke RS Baiturahim.

 Namun setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui jika Anggi meracun Robi.

Tersangka dan korban sama-sama berasal dari Indragiri Hilir, Riau.

Kabarnya keduanya menjalin hubungan asmara sejanis sejak 4 tahun lalu. (*)

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Remaja Pembobol Bengkel di Alam Barajo Jambi Dilepas dan Dibina Lewat diversi

Baca juga: Kalender 2025, Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Juli hingga Desember

Baca juga: Update Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 M, Polisi Tak Temukan Adanya Pencucian Uang, Berkas P19

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved