Berita Jambi

Remaja Pembobol Bengkel di Alam Barajo Jambi Dilepas dan Dibina Lewat diversi

Remaja 17 tahun pelaku pembobol bengkel di Jambi dibebaskan setelah dilakukan pendekatan diversi karena masih di bawah umur.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram Polresta Jambi
DIVERSI - Remaja 17 tahun pelaku pembobol bengkel di Jambi dibebaskan setelah dilakukan pendekatan diversi karena masih di bawah umur. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Remaja 17 tahun pelaku pembobol bengkel di Jambi dibebaskan setelah dilakukan pendekatan diversi karena masih di bawah umur.

Pemoblan bengkel di kawasan Jalan Pattimur, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Braajo, Kota Jmabi itu terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Remaja berinisial A (17) asal Musi Rawa Utara, Sumatera Selatan (Sumsel) yang tinggal di Mendalo itu tertangkap tangan saat melakukan pencurian.

A beraksi dengan satu rekannya yang melarikan diri.

A sempat bersembunyi di lantai atas ruko tepatnya dalam lemari pakaian usai kepergok mencuri dan berupaya kabur.

Setelah diamankan warga, A lantas diserahkan ke polisi.

Pelaku A mengambil uang tunai Rp600 ribu dan satu HP. Total lerugian korban di bawah Rp2,5 juta.

Baca juga: Modus dan Peran 7 Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi, Markup Harga hingga Rp1 M

Baca juga: Update Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 M, Polisi Tak Temukan Adanya Pencucian Uang, Berkas P19

Dikatakan Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, proses hukum pada pelaku A dilakukan denan pedekatan diversi, karena pelaku masih di bawah hukum.

Pada proses ini melibahkan LBH, Bapas, ketua RT setempat serta pihak korban.

"Nantinya A akan dibina bersama Dinas Sosial," katanya.

Hal serupa juga dikatakan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra.

"Memilih diversi karena pelaku masih di bawah umur, dilindungi undang-undnag. Pihak korban juga telah memaafkan dan tidak mempermasalahkan kejadian itu," katanya. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 M, Polisi Tak Temukan Adanya Pencucian Uang, Berkas P19

Baca juga: Modus dan Peran 7 Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi, Markup Harga hingga Rp1 M

Baca juga: Sekolah Rakyat Siap Hadir di Tanjabtim Jambi, Gubernur Al Haris dan Wakil KSP Tinjau Lokasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved