News

Penampakan Uang Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group

Kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret nama besar Wilmar Group.  Kejaksaan Agung RI menyatakan telah menyita dana sebesar Rp

Ist
Kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret nama besar Wilmar Group. Kejaksaan Agung RI menyatakan telah menyita dana sebesar Rp11,88 triliun yang dikaitkan dengan kasus tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM – Kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret nama besar Wilmar Group

Kejaksaan Agung RI menyatakan telah menyita dana sebesar Rp11,88 triliun yang dikaitkan dengan kasus tersebut.

Penyitaan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (17/6/2025). 

Uang dalam bentuk fisik ditampilkan secara simbolis dengan tumpukan kantong uang sebesar Rp2 triliun yang mengelilingi meja konferensi.

“Ini adalah penyitaan terbesar dalam sejarah kejaksaan,” kata Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menjelaskan bahwa angka kerugian negara senilai Rp11,88 triliun merupakan hasil audit dari BPKP dan tim ahli Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Nilai ini mencakup kerugian keuangan negara, keuntungan ilegal (illegal gain), dan kerugian terhadap perekonomian negara.

Wilmar Group Bantah Disebut Disita

Wilmar International Limited, induk dari Wilmar Group, membantah klaim Kejagung

Dalam pernyataan resminya yang dikutip Rabu (18/6/2025), perusahaan menyebut dana tersebut bukan hasil sitaan, melainkan dana jaminan yang disetorkan atas permintaan Kejagung.

“Dana Rp11,88 triliun merupakan penempatan jaminan sehubungan dengan proses banding di pengadilan yang melibatkan lima anak perusahaan Wilmar di Indonesia,” tulis manajemen Wilmar.

Wilmar menyatakan penempatan jaminan itu menunjukkan itikad baik dan keyakinan bahwa mereka tidak bersalah. 

Jika Mahkamah Agung menguatkan vonis bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dana tersebut akan dikembalikan.

Deretan Tersangka hingga Dugaan Suap Hakim

Kasus ini tak hanya menyasar korporasi, tapi juga aparat hukum. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved