Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

Berita Jambi: Empat Tahun Dua Pria Menjalin Asmara sebelum Tegukan Racun Merenggut Nyawa

Setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap RH (23), Anggi Febri Yandi (21) kini mendekam di ruang tahanan Polsek Jelutung, Kota Jambi.

|
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
istimewa
PEMERIKSAAN - Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan di kamar indekos di Mapolsek Jelutung, Selasa (18/6). 

Bagi masyarakat luas, ia menyerukan pentingnya literasi emosional dan penghentian narasi yang memperkuat stigma terhadap orientasi seksual.

“Cinta, dalam bentuk apa pun, tidak seharusnya menyakiti. Setiap hubungan berhak mendapat ruang yang aman dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.
Dessy menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa masyarakat yang suportif dan melek emosi adalah kunci pencegahan tragedi serupa.

"Ketika emosi terpendam, stigma sosial, dan minimnya edukasi bercampur, maka hubungan apa pun berisiko berubah dari kasih menjadi luka," pungkasnya

 

Baca juga: Dosen Psikologi Unja: Cemburu dan Stigma Jadi Pemicu Pembunuhan Pasangan Sesama Jenis di Jambi

Baca juga: Pemuda Racuni Kekasih Sesama Jenis di Jambi Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Anggi Campur Racun Kalium CN ke Minuman Rb, Pembunuhan Sesama Jenis Dalam Rumah Kos di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved