Berita Jambi

Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut: Racun Digunakan untuk Bunuh Teman

Seorang pemuda asal Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau, Robi Hidayat (23), ditemukan meninggal dunia akibat diracun.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
Shutterstock
PEMBUNUHAN - Seorang pemuda asal Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau, Robi Hidayat (23), ditemukan meninggal dunia akibat diracun. 

Setelah dilakukan interogasi lanjutan, pelaku akhirnya mengakui bahwa ia secara sengaja mencampurkan racun Kalium CN ke dalam minuman korban dengan tujuan menghilangkan nyawa.

“Pelaku mencampurkan racun Kalium CN ke dalam minuman korban. Kepada korban, racun tersebut dikatakan sebagai obat kuat, padahal itu adalah racun mematikan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/6/2025).

Berdasarkan pengakuan tersebut dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menetapkan Anggi Febri Yandi sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Saat ini, proses hukum terhadap pelaku telah memasuki tahap penyidikan. Polisi masih terus menggali keterangan tambahan untuk memastikan motif utama pelaku melakukan tindakan tersebut.

Barang bukti berupa sisa minuman, botol yang digunakan, serta hasil visum korban telah diamankan oleh pihak berwenang.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Jambi karena pelaku sempat berpura-pura sebagai orang yang membantu korban dan membawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya terbukti sebagai pelaku utama pembunuhan.

Baca juga: Jaringan Penyuka Sesama Jenis Terbongkar, Anggotanya Capai 4000 Orang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved