Berita Nasional
Jaringan Penyuka Sesama Jenis Terbongkar, Anggotanya Capai 4000 Orang
Jaringan grup penyuka sesama jenis di Jawa Timur terungkap lewat investigasi siber Ditreskrimsus Polda Jatim sejak awal Juni 2025
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Jaringan grup penyuka sesama jenis di Jawa Timur terungkap lewat investigasi siber Ditreskrimsus Polda Jatim sejak awal Juni 2025
Kasus ini mencuat setelah polisi berhasil mengungkap aktivitas mencurigakan di sejumlah platform media sosial yang digunakan sebagai wadah komunikasi dan pertukaran konten asusila antaranggota komunitas sesama jenis.
Investigasi awal menyasar grup-grup tertutup di Facebook dan WhatsApp yang mencantumkan nama-nama daerah seperti Tuban, Lamongan, dan Gresik.
Polisi menemukan bahwa grup tersebut tidak hanya digunakan untuk berbagi informasi, tetapi juga memfasilitasi pertemuan dan pencarian pasangan sesama jenis.
Setelah melakukan pemantauan intensif dan penyamaran siber, polisi menangkap empat pria di wilayah Surabaya dan Jombang yang tergabung dalam grup WhatsApp bernama INFO VID.
Grup tersebut diketahui memiliki lebih dari 3.000 akun anggota.
Salah satu pelaku, NI (21), warga Gubeng, Surabaya, berperan sebagai pembuat dan admin grup.
Dari penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa aktivitas serupa juga berlangsung di platform Facebook, melalui grup Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro, yang belakangan menjadi sorotan karena viral di media sosial. Grup ini menghubungkan ribuan orang dengan ketertarikan seksual yang sama, dan digunakan untuk mengedarkan konten asusila serta menjalin relasi sesama anggota.
Setelah pengungkapan tersebut, giliran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang bergerak.
Pada Minggu (15/6/2025), unit siber Polres menangkap dua pria yang diduga sebagai admin grup Facebook penyuka sesama jenis asal Surabaya.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.
“Dua pria yang kami amankan ini kuat dugaan berperan sebagai pengelola grup Facebook penyuka sesama jenis yang beranggotakan sekitar 4.000 akun. Aktivitas di grup itu cukup aktif, bahkan digunakan untuk mencari pasangan,” jelas Suroto, dilansir dari Surya.co.id.
Saat ini, kedua pria tersebut masih dalam proses interogasi untuk mendalami peran mereka secara lebih spesifik.
Polisi belum mengungkapkan identitas mereka demi kelancaran penyelidikan.
Suroto menegaskan bahwa polisi berkomitmen untuk menindak tegas penyebaran konten pornografi dan aktivitas seksual menyimpang di media sosial. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
| Pesan Menteri Bahlil: Matikan Lampu Hingga Mobil Listrik Demi Hemat Energi |
|
|---|
| PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Mendikdasmen: Perbanyak Kegiatan Fisik |
|
|---|
| PP Tunas Berlaku Hari Ini, Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Diblokir |
|
|---|
| Selat Hormuz Diblokade: Bahlil Imbau Tak Panik, Prabowo Perintah ESDM Cari BBM |
|
|---|
| Mantan Menteri Hingga Eks Kapolda Sowan ke Jokowi, Ada Juga Stafsus Wapres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sesama-Jenis.jpg)