Berita Viral

KEJAMNYA Ayah di Banjarmasin Kurung Anak Sendiri, Bocah 5 Tahun Disiksa 5 Hari, Tak Diberi Makan

Nasib pilu dialami bocah 5 tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengalami pengurungan yang dilakukan ayah kandung.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Nasib pilu dialami bocah 5 tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengalami pengurungan yang dilakukan ayah kandung. 

KEJAMNYA Ayah di Banjarmasin Kurung Anak Sendiri, Bocah 5 Tahun Disiksa 5 Hari, Tak Diberi Makan

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib pilu dialami bocah 5 tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengalami pengurungan yang dilakukan ayah kandung.

Bocah tersebut tidak hanya dikurung, juga mengalami penyiksaan selama lima hari.

Parahnya lagi, aksi itu dilakukan tanpa memberikan makan sang anak.

Korban yang merupakan bocah 5 tahun itu pertama kali ditemukan oleh pemilik baru rumah tersebut.

Saat itu saksi ingin melakukan pengecekan gudang rumah baru yang baru dibelinya.

Tak disangka, saat membuka gudang itu dia menemukan bocah dalam kondisi memprihatinkan.

Bocah tersebut ditemukan dalam kondisi tragis ditinggal sendirian oleh ayah kandungnya dengan terkunci dari luar.

Tubuh sang bocah 5 tahun saat ditemukan terdapat luka memar dan kaki pincang.

Baca juga: Viral Bocah SD di Sulawesi Tengah Menangis Minta Sekolah, Sang Ayah Lumpuh Tak Mampu Biayai

Baca juga: KONTAK Tembak Aparat Vs KKB Papua Buat Rakyat Takut dan Trauma, Peran Dewan Jayawijaya Disorot

Baca juga: KUBU Jokowi Ngotot Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Yakup Hasibuan: Akan Meng-create Chaos

"Pas ketemu tadi kondisinya mengenaskan, pipinya bekas dipukul. Sumpah, kasihan tidak tega,” tulis akun Instagram @zahra.aniiiiisa yang membagikan video dan foto penemuan bocah tersebut, yang kemudian viral di media sosial.

Saat diselamatkan, bocah R mengaku sudah lima hari tidak makan dan ditinggalkan seorang diri di ruangan gelap tersebut. 

Ia juga mengungkap dirinya mengalami kekerasan fisik dari ayah kandungnya, yang belakangan diketahui berinisial A (28).

Pengakuan bocah 5 tahun itu mengguncang warga sekitar.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin segera turun tangan untuk menangani kasus yang diduga kuat merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman,” ujar Kanit PPA Polresta Banjarmasin Ipda Partogi Hutahaean, Minggu (15/6/2025), dikutip dari Tribunnews.

Setelah video penyelamatan bocah R beredar luas, muncul seorang wanita bernama Mira yang mengaku sebagai ibu kandung korban. 

Ia datang ke lokasi dan langsung membawa anak tersebut untuk mendapat perawatan medis.

Baca juga: Ibu Bocah Salah Sunat Jambi Ngadu ke Presiden Prabowo dan Polres Kerinci Minta Keadilan

Baca juga: PENAMPAKAN Puing Drone Iran yang Berhasil Dicegat Israel dan Jatuh di Suriah

Mira mengungkapkan R adalah buah pernikahannya dengan A, yang kini telah menjadi mantan suami. 

Mereka bercerai saat R masih berusia 1 tahun 9 bulan.

Setelah bercerai, R sempat diasuh oleh Mira hingga dua tahun lalu, saat A meminta hak asuh anak.

“Awalnya saya izinkan karena dia ayah kandungnya. Tapi setelah itu komunikasi terputus. Saya sering mengirim pesan, tapi tidak pernah dibalas,” tutur Mira kepada wartawan, dikutip dari Banjarmasin Post.

Mira mengaku sempat mendengar desas-desus bahwa anaknya sering dipukul.

Namun ia tidak tahu di mana mencarinya karena keberadaan sang ayah tidak diketahui.

“Saya sempat dengar anak saya dibanting dan dipukul. Tapi saya tidak tahu harus ke mana mencari. Baru setelah video viral itu saya tahu keberadaan anak saya,” ucapnya lirih.

Bocah R kini telah berada dalam pengawasan keluarga ibunya dan mendapat pendampingan medis serta penanganan psikologis. 

Tim PPA Polresta Banjarmasin masih terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna mengungkap apakah tindakan pelaku memenuhi unsur tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan diancam hukuman berat.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jambi Negeri Tiga Kopi, Potensi Besar yang Menunggu Sentuhan Pemerintah

Baca juga: Update Malapraktik Sunat di Kerinci Jambi, Pihak Klinik Diperiksa

Baca juga: KONTAK Tembak Aparat Vs KKB Papua Buat Rakyat Takut dan Trauma, Peran Dewan Jayawijaya Disorot

Baca juga: Daftar 18 Desa di Tanjung Jabung Barat Jambi yang Terima Dana Desa lebih dari Rp1 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved